Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warga Lapor ke Gubernur

RW.014 Tegal Alur Iwan Pratama Susanto, saat menguti rapat bersama pihak kecamatan.

 

Jakarta, MSINews.com – Munculnya kontroversi sehubungan penutupan akses jalan umum warga Taman Kencana Tegal Alur, Jakarta Barat, memicu perasaan resah warga. MSPI (Monitoring Saber Pungli Indonesia) telah mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap Ketua Rukun, Iwan Pratama Susanto.

Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) dari MSPI, Thomson Gultom, menjelaskan bahwa penutupan jalan umum oleh seseorang adalah tindakan yang melanggar hukum, yang mengatur keterbukaan dan aksesibilitas jalan bagi masyarakat.

Baca Juga : Warga Laporkan ke Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas 

Thomson merujuk pada UU No. 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 (UU Jalan) Pasal 12 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

“Sudah jelas ya, ayat (2) setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Ayat (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom kepada awak media,Kamis 12/10/2023.

Lebih lanjut, Gultom menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dilewatkan tanpa konsekuensi hukum. Penutupan jalan umum bukan hanya merugikan warga secara umum tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial.

Kontroversi Penutupan Jalan Umum

Penutupan jalan umum dipagar besi,

Dia menggarisbawahi pentingnya menjaga keterbukaan dan aksesibilitas jalan umum demi kepentingan bersama. Jika negosiasi belum menghasilkan penyelesaian, upaya hukum perdata adalah langkah yang dapat diambil.

“Hal seperti ini tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Tindakan ini tidak hanya merugikan warga masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial,” ujarnya.

Thomson menyarankan bahwa jika Ketua RW14 dan Pengembang tidak segera membongkar pagar yang telah ditutup, warga dapat melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan memulai proses hukum perdata.

“Jika pembongkaran pagar belum dilakukan Ketua RW14 dan Pengembang maka warga bisa melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian dan atau juga proses hukum secara perdata,” pungkasnya.

Sebelumnya, wakil warga dari Taman Kencana RT01, RW014, Suhari, telah menyampaikan aspirasi mereka kepada PJ. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait masalah pagar lama yang belum dibongkar.

“Karena belum selesai masalah pagar lama yang belum dibongkar. Kita menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kenyamanan dan keamanan warga sekitar,” kata Suhari, pada awak media, Jum’at 29/9/2023 lalu.

Baca juga : Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

Suhari berharap pihak pengembang akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya untuk mengatasi masalah ini, dan juga menyatakan kekecewaannya terhadap Camat, Lurah, RT, dan RW yang lambat menyelesaikan masalah ini.

Menurut Suhari, campur tangan Gubernur DKI Jakarta diperlukan berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2022. Ia berharap agar isu ini segera mendapatkan perhatian dan solusi yang memuaskan dari pihak berwenang dan bersikeras akan terus memperjuangkan hak-hak warga.

“Camat, Lurah sebelum sudah campur tangan urusan tutup jalan umum ini. Karena dicecar soal kemana maka sudah direalisasikan satu pintu (atoget). Namun kenapa pintu akses keluar masuk warga masih ditutup? Ini tidak masuk logika jadi apalagi alasan,” ucapannya.

“Sesuai dengan Pergub No. 22 Tahun 2022. Maka dalam situasi ini, perlu campur tangan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi, yaitu Gubernur DKI Jakarta,” sambungnya.

Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan dan ketenteraman bagi warga Perumahan Taman Kencana Tegal Alur. Suhari menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menyerah dalam memperjuangkan hak-hak warga Indonesia.

“Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan ketenteraman bagi warga perumahan taman kencana Tegal alur. Saya tidak akan pernah berhenti selama itu aspirasi warga Indonesia. Jagan bilang kita menyerah,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang, Tangerang, yang tengah menjalankan ibadah doa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Tindakan mereka tak sejalan dengan ruh Pancasila dan amanat UUD NRI 1945 serta berpotensi tindakan pidana. […]

  • Lanal TBK Sabet Gelar Juara Turnamen Mini Soccer Antar Instansi 2025

    Lanal TBK Sabet Gelar Juara Turnamen Mini Soccer Antar Instansi 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tim Mini Soccer Lanal Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) sukses meraih gelar Juara I Turnamen Mini Soccer antar OPD Vertikal se-Kabupaten Karimun 2025. Kemenangan ini menegaskan semangat juang, kekompakan, dan sportivitas prajurit Lanal TBK dalam ajang yang mempererat hubungan antarinstansi di wilayah tersebut. Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian […]

  • Kemenko Polkam: Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang Kondusif

    Kemenko Polkam: Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang Kondusif

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    msinews.com – Desk Koordinasi Pilkada Sentak menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung berjalan aman, lancar dan terkendali. Sesuai dengan arahan bapak Menko Polkam Jenderal Pol (purn.) Budi Gunawan, Desk Pilkada Serentak berkoordinasi agar aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri aktif melaksanakan patroli serta penjagaan di […]

  • Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kaltara,msinews.com- Bentuk komitmen dalam pelindungan terhadap masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja dan akan bekerja di luar negeri, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (20/7/2024). Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komite III DPD RI dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat beberapa komitmen […]

  • Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Pasca Kaburnya 16 Tahanan

    Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Pasca Kaburnya 16 Tahanan

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengambil langkah tegas pasca insiden kaburnya 16 tahanan dari kantor Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2). Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang, Kompol Hans Philip Samosir. Baca juga : Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan […]

  • Mensos  Saifullah Yusuf :  Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    Mensos Saifullah Yusuf : Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com– Kementerian Sosial menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) membantu warga yang terdampak sekaligus mengevakuasi korban yang tertimbun longsor di kawasan Sekupang Batam. Longsor yang terjadi pada Senin (13/1/2025) pukul 01.30 dini hari tersebut mengakibatkan 5 rumah rusak, empat orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka. “Kemensos sudah mengerahkan Tagana Batam untuk membantu proses pencarian dan […]

expand_less