Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kejati Selamatkan Aset Pemprov Sumsel Senilai Rp 284 Miliar

Kejati Selamatkan Aset Pemprov Sumsel Senilai Rp 284 Miliar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel saat ini menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Jalan Seduduk Putih seluas 695 meter persegi dengan taksiran harga Rp 4,4 miliar dan juga satu unit mobil Land Cruiser 2009, seharga Rp1,2 miliar yang merupakan mobil dinas milik Pemprov Sumsel era Gubernur Alex Noerdin.

Kepala Kejati Sumsel (Kajati Sumsel) Yulianto SH MH, mengatakan, Kejati Sumsel membantu Pemprov dalam melakukan penataan aset juga melakukan penindakan terhadap aset – aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kajati, pada kesempatan ini Kejati akan menyerahkan beberapa aset yang sudah berhasil dilakukan tindakan secara perdata dan prosedur negara.

“Ada satu mobil nomor polisi BG 1145 MZ, mobil Land Cruiser ini dulu adalah digunakan oleh Gubernur lama. Alhamdulillah dengan pendekatan preventif dan pendekatan humanis, beliau dengan sukarela mengembalikan aset ini ke Pemprov Sumsel dan taksiran harganya pada aman itu Rp 1,2 miliar,” ungkap Kajati Sumsel, didampingi Pj Gubernur Sumsel Alen Setiadi.

Kejati Sumsel juga melakukan upaya pengamanan sejumlah aset milik negara milik Pemprov Sumsel.

“Di antaranya, melakukan pengamanan berdasarkan Surat Kuasa Khusus terhadap aset tanah di Jalan Gubernur HA Bastari dengan luas 98.821 meter yang ditaksir Rp 96,8 miliar lebih,” ujar Kajati.

Lebih lanjut Kajati mengemukakan, selain aset di Jakabaring, pihaknya juga mengamankan tanah seluas 6.939 meter persegi yang berlokasi di lingkar Istana Gubernur Sumsel dengan tafsiran nilai mencapai Rp 69,3 miliar.

“Tim Datun Kejati Sumsel juga telah turun ke Bandung untuk melakukan pengamanan aset milik Pemprov Sumsel, berupa tanah seluas lebih 800 meter persegi dengan tafsiran harga mencapai Rp 69,3 miliar,” tegasnya.

Rincian aset Pemprov Sumsel yang berhasil diamankan oleh Kejati Sumsel, berupa tanah di Jalan Seduduk Putih, 8 Ilir, Kota Palembang seluas 625 meter persegi dengan taksiran harga senilai Rp4,45 miliar. Aset tanah milik Pemprov Sumsel di Jalan Gubernur Bastari, Jakabaring, Kota Palembang seluas 96.821 meter persegi 96,82 dengan taksiran harga senilai Rp96,82 miliar, dan aset tanah di Jalan Lingkar Istana, Demang, Kota Palembang seluas 6.939 meter persegi dengan taksiran harga senilai Rp69,30 miliar.

Kemudian, aset tanah yang berada di dekat Universitas Islam Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat seluas 800 meter persegi dengan taksiran harga senilai Rp69,39 miliar, aset tanah di Yogyakarta seluas 1.941 meter persegi dengan taksiran harga senilai Rp30 miliar.

Lalu, aset tanah Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang seluas 2.800 meter persegi dengan taksiran harga senilai Rp33,6 miliar. “Sehingga total nilai aset Pemprov Sumsel yang harus diselamatkan, baik sedang diproses maupun telah dilaksanakan Rp284 miliar.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan, ini adalah salah satu bentuk contoh nyata dari kerjasama antarinstansi yang akhirnya beberapa aset sudah kembali ke Pemprov Sumsel.

Ada dua hal yang kita fokuskan dengan Kejati Sumsel, pertama adalah penyelesaian dalam proses penataan aset dan yang kedua kami juga ingin bekerja sama di dalam proses mitigasinya,” ujarnya.

Lanjut Elen, dalam hal ini beberapa perkara setelah dievaluasi kecenderungan penanganan perkara yang dilakukan oleh Pemprov kalau tanpa pendampingan atau pun kerjasama kecenderungannya kalah terus.

“Untuk itu perlu kerjasama untuk penataan aset di Provinsi Sumsel agar dapat dilakukan dengan baik, sehingga aset-aset ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov bahkan mungkin juga bisa bekerja dengan pihak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (SN/Biro SumselBabel).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan sendiri dilakukan dengan mendasarkan pada keterwakilan sub wilayah keanggotaan DPD RI yang dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis. “Berdasarkan keputusan rapat di masing-masing Alat Kelengkapan DPD RI telah terpilih Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun […]

  • PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

    PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI. Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait […]

  • DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri dan membongkar aliran dana perusahaan peer-to-peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI). Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi aliran dana DSI ke sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kolega serta jajaran manajemen perusahaan. […]

  • Alumni SMA Xaverius I Palembang’83 Kunjungi LPKA Kls 1

    Alumni SMA Xaverius I Palembang’83 Kunjungi LPKA Kls 1

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) mengutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan momentum peringatan pada tiap 23 Juli mengacuh pada Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Lalu seperti apa peringatan HAN 2024 oleh Alumni Aswaja Bangau 60 SMA Xaverius 1 Angkatan 1983? Dalam peringatannya ke -40 pada 2024, Alumni […]

  • Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara, Muhammad Burhanuddin, mengapresiasi sekaligus menyambut hangat masuknya, nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah satu pemimpin berpengaruh di dunia pada tahun 2025. Menurutnya, daftar 10 pemimpin dunia dengan potensi pengaruh besar ini dikeluarkan oleh The Straits Times dalam pemberitaan mereka tertanggal 4 Januari 2024. Nama Prabowo berada dalam […]

  • KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rotasi jabatan atau penyegaran di Lembaga antirasuah. Penyegaran dalam Lembaga antirasuah tersebut, guna melaksanakan sebagaimana fungsi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui dalam waktu singkat sekitar sepuluh bulan dalam melaksanakan tugasnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Sebelumnya Direktur Penyelidikan diisi […]

expand_less