Msinews.com – Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPD DKI Jakarta, Ali Amran, C.ILJ, menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.
Ali Amran menilai sikap Kapolri sejalan dengan semangat reformasi kelembagaan Polri yang menempatkan institusi kepolisian sebagai alat negara yang profesional, independen, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Posisi Polri yang saat ini langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan posisi yang ideal, konstitusional, dan strategis. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan pelayanan terbaik kepada publik,” ujar Ali Amran, di Jakarta, pada Minggu (01/2/2026).
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian.
Selain memperpanjang rantai birokrasi, kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat negara.
“Lebih jauh lagi, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan ‘matahari kembar’ dalam struktur pemerintahan. Hal ini dapat berdampak pada melemahnya otoritas Presiden RI sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” tegasnya.
Ali Amran menekankan bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai institusi yang profesional dan independen, serta tidak terjebak dalam kepentingan sektoral kementerian tertentu, sebagaimana telah disampaikan Kapolri.
“Oleh karena itu, Akpersi DKI Jakarta mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat persoalan ini secara jernih dan objektif, dengan mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat luas, bukan kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya.*

