Msinews.com – Pemerintah mengambil langkah keras untuk menata ulang sektor pertanian nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pencabutan izin ribuan distributor dan pengecer pupuk serta pencopotan ratusan pejabat internal sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola pangan dan melindungi petani.
Sepanjang satu tahun terakhir, Kementerian Pertanian mencabut izin 2.300 distributor pupuk di berbagai daerah karena terbukti melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dan merugikan petani.
Penindakan dilakukan seiring upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan.
“Pupuk, izin Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kadang kami disampaikan bahwa ini Mentan kejam. Karena izin (distributor/pengecer pupuk) yang kami cabut sudah 2.300 seluruh Indonesia,” kata Mentan dalam Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan oleh Presiden Prabowo di Karawang, Jawa Barat, dikutip Jumat 9 Januari 2026.
Amran menjelaskan, pencabutan izin dilakukan secara cepat tanpa prosedur berbelit. Begitu ditemukan indikasi permainan harga di atas HET, sistem langsung menonaktifkan izin distributor yang bersangkutan.
“Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, hanya ditombol, langsung kita cabut izinnya,” ucapnya.
Selain menertibkan distributor pupuk, Kementerian Pertanian juga melakukan evaluasi internal terhadap kinerja birokrasi.
Hasilnya, sebanyak 192 pejabat dicopot karena dinilai tidak profesional, menyalahgunakan kewenangan, atau terlibat praktik yang merugikan sektor pertanian.
“Kami copot dari Kementerian (Pertanian) luar dan dalam Bapak Presiden. Dari dalam Kementerian Pertanian ada 192 pejabat kementerian kami copot, ada kami pecat, ada yang masuk penjara,” beber Amran.
Dalam penegakan hukum, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk membongkar berbagai kasus kecurangan pangan sepanjang 2025.
Penindakan tersebut mencakup pelanggaran mutu beras, manipulasi harga, hingga pelanggaran ketentuan HET.
Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus tersebut. Praktik curang itu ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp99 triliun, sehingga pemerintah menilai langkah tegas menjadi keharusan demi keadilan pasar pangan.
Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan Jaksa Agung atas dukungan dalam proses penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pencopotan pejabat dan pencabutan izin dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden.
“Jadi kalau 5 tahun, kalau kami ditakdirkan kalau tidak di-reshuffle, kami beritahu, kinerja tidak baik, main-main, perintah Bapak Presiden kamu harus dicopot. Jadi hanya menjalankan perintah, hanya patuh (kepada) Bapak Presiden,” kata Amran.
Kementerian Pertanian memastikan penertiban akan terus berlanjut guna menjamin distribusi pupuk tepat sasaran, harga terkendali, serta petani mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam mendukung swasembada pangan nasional.

