Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL/Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, berujung polemik setelah sejumlah wartawan dihalangi masuk dan diminta keluar oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK, Rabu (19/11/2025).

Rapat tersebut membahas dokumen lingkungan Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A untuk proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama Tambang (PBT), yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Forum yang semestinya bersifat terbuka itu digelar tertutup dengan alasan, “hanya tamu undangan yang dapat memasuki ruangan,” ujarnya.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengingat rapat ikut melibatkan publik, pemerhati lingkungan, Pemkab Pohuwato, dan Pemprov Gorontalo.

Penutupan akses media dinilai tak sejalan dengan semangat transparansi.

Salah satu wartawan, Alim Suma, mengaku diminta keluar secara tegas oleh petugas DLHK.

“Ini pembahasan menyangkut kepentingan publik, kenapa media justru dilarang masuk? Ada apa? Saya menduga kuat ada informasi yang sengaja ditutupi,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut mencederai keterbukaan informasi dan berpotensi melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur soal larangan menghambat tugas jurnalistik.

“Ini preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Gorontalo,” tegasnya.

Ketua Mandataris Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pohuwato, Yopi Y. Latif, juga mengkritik keras langkah DLHK. Menurutnya, proses penilaian AMDAL, terlebih Adendum untuk kegiatan pertambangan berskala besar, tidak boleh ditutup dari publik.

“AMDAL bukan ruang eksklusif bagi pejabat dan perusahaan. Ia dibangun atas prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Mengusir wartawan adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar itu,” kata Yopi.

Ia menekankan bahwa pers adalah jembatan informasi lingkungan kepada masyarakat.

Penutupan akses media, menurutnya, sama dengan membatasi hak publik untuk mengetahui proses yang berdampak pada ruang hidup mereka.

Yopi menjelaskan bahwa proses Adendum AMDAL diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 serta PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021.

Adendum wajib dilakukan ketika terjadi perubahan signifikan pada desain, kapasitas, teknologi, lokasi, atau munculnya dampak baru yang belum tercakup dalam AMDAL awal.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan keterbukaan informasi dan ruang partisipasi publik.

“Ketika Adendum dilakukan, transparansi justru harus diperkuat, bukan dilemahkan. Pers memiliki hak untuk mengetahui dan masyarakat memiliki hak untuk dipaparkan informasi,” jelasnya.

Yopi mengatakan pengusiran wartawan justru memperbesar dugaan publik bahwa ada informasi sensitif yang hendak ditutup dalam pembahasan AMDAL.

“Situasi seperti ini rawan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses AMDAL,” ujarnya.

AKPERSI akan meninjau langkah resmi, termasuk melayangkan surat keberatan kepada DLHK dan Komisi Penilai AMDAL Provinsi Gorontalo.

Hingga berita ini diterbitkan, DLHK hanya menyampaikan bahwa rapat dikhususkan bagi peserta undangan. Alasan tersebut dianggap tidak relevan mengingat proyek yang dibahas berdampak langsung pada ribuan masyarakat Pohuwato.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD Golkar Papua Barat Satu Suara Dukung Prawano, Harapan Cawapres Airlangga

    DPD Golkar Papua Barat Satu Suara Dukung Prawano, Harapan Cawapres Airlangga

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Airlangga dua hari lalu minggu 13/8 di Museum Proklamasi, Jakartan Pusat. DPD Partai Golkar Papua Barat patuh terhadap keputusan DPP Partai yang mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres […]

  • Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam Temu Karya Nasional IX Karang Taruna di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad besar dalam mengemban amanah tersebut. “Saya merasa […]

  • Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumsel dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumsel dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Kontestasi dalam Pemilihan kepala daerah di seluruh Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah, baik untuk provinsi maupun kota/kabupaten di Sumsel pada 27 November 2024. Berikut ini “Nomor Urut Pasangan Calon” Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil […]

  • KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan sidang untuk menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut). Bersamaan tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara petinggi Harita Group yang diduga memberi suap kepada Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba, […]

  • Gelar RDP, Komisi II Setujui Perubahan PKPU untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    Gelar RDP, Komisi II Setujui Perubahan PKPU untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait persetujuan draf perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada 2024 sesuai dengan Putusan MK. Adapun Putusan MK yang dimaksud adalah Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. “RDP hari ini ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia. Mereka menunggu janji kita, komitmen […]

  • Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh

    Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pintu gerbang Polres Metro Jakarta Timur gemuruh dengan tradisi penyambutan Kapolres baru, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly. Wakapolres AKBP Burhanuddin bersama Ny. Wanda Nicolas memimpin upacara dengan tradisi palang pintu adat Betawi. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City Di Rupatama Lt 3, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, pejabat […]

expand_less