Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan di Indonesia memang kerap kali masih dirasakan sulit, namun bukan suatu hal yang mustahil terjadi di negara ini.

Diantara langkau hukum yang terus dilakukan oleh pemilik sebagian saham di PT. Blue Bird Taxi, Mintarsih Abdul Latief, didampingi Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacaranya.

Mintarsih melaporkan Purnomo Prawiro Mangkusudjono ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor: LP/B/216/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Agustus 2023, ditandatangani IPTU Yudi Bintoro (Kepala Subbagian Penerimaan Laporan), menyusul berbagai kalangan pun ikut menyoroti permasalahan hukum tersebut.

Selain juga menyangkut keberlangsungan hidup orang banyak, sesungguhnya apa yang diperjuangkan Mintarsih pun menjadi bagian dari tolak ukur sejauh apa capaian lembaga hukum di tanah air dalam memberikan keadilan bagi rakyatnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, cinta-cinta merdeka Indonesia harus lepas dari aturan keadilan hukum.

“Bahwa cita-cita ingin menjadi Indonesia merdeka dulu, adalah untuk lepas dari ketidakadilan dan depresi penjajahan yang dilakukan oleh penjajah Belanda,” ujar Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 25/8/8/2023.

Sehingga, tegas Hidayat bahwa kata dasar itulah, maka dalam pancasila kita ada kata-kata adil.

“Kata adil itu muncul dua kali kan, dari sila kelima kepanjangannya karena kita sudah berada di posisi 78 tahun Indonesia Merdeka, harusnya ada grafik yang kalau pun ada masalah tapi grafiknya menunjukkan naik gitu,” tegasnya

Dikatan Hidayat lagi, terwujudnya keadilan sangat menentukan bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Sehingga rakyat percaya bahwa kita berada di alam merdeka dengan penegakan keadilan yang terlihat setiap tahun lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya

Sementara itu, diketahui sebelumnya Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Dr. Mudzakkir., SH., MH menanggapi berbagai persoalan hukum yang diduga kerap kali hanya berjalan di tempat, dan bahkan berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum.

Seperti yang dilaporkan oleh mantan Direktur Blue Bird, Mintarsih Abdul Latief yang pekan lalu mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak untuk membuat laporan terkait dugaan pemalsuan akta CV Lestiani dan PT Blue Bird, dimana Mintarsih jelas-jelas menderita kerugian.

“Kalau terkait masalah pidana pada umumnya mereka, penegak hukum itu masih timbang-timbang (menimbang), karena kalau diproses harus memerlukan biaya dan biaya yang keluar dari negara juga itu besar. Kalau tidak diproses juga itu kadang-kadang juga itu, apa namanya itu juga (hak) warga negara, jadi di situ dilematis,” ujar Mudzakkir kepada wartawan di Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023.

Soal hukum pidana, lanjutnya memang ternyata tidak didesain untuk memulihkan kembali kerugian aset atau keuangan yang diderita oleh korban, “Tapi adil itu parameternya adalah memasukan ke penjara,” ungkapnya.

Sehingga kata Mudzakkir, uang atau aset tidak kembali tapi kompensasi dalam bentuk masuk penjara,

“Ini kadang-kadang agak problem ya, memang meanset hukum pidana sudah mulai bergeser tidak seperti itu lagi, jadi esensi pokok yang dikembangkan sekarang itu yakni restoratif justice, itu diharapkan bergeser dari yang semula itu tujuannya memenjarakan orang supaya kapok, nah sekarang bergeser, tujuannya bertanggung jawab terhadap perbuatannya, termasuk bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatannya plus akibatnya,” ungkapannya

Dia mengatakan hal ini yang dikembangkan seperti itu, atas dasar itulah maka mulai dikembangkan namanya berpikir atau paradigma yang restoratif justice dalam hukum pidana, hukum pidana tidak lagi membalas orang untuk masuk penjara.

“Tapi hukum pidana memulihkan kembali kerugian-kerugian yang terjadi baik materil maupun imeteril dalam proses penegakkan hukum pidana. Itulah, KUHP baru, tapi nuansa membalas (memenjarakan) itu masih ada, masih sangat besar sekali. Tapi dulu saya sebagai tim itu, membalasnya ada, tapi membalas yang rasional, itu pilihan terakhir,” paparnya.

Mudzakkir menambahkan kalau dia bisa diselesaikan dengan cara memulihkan kembali, dan kira lebih bagus, dan itu yang diutamakan, negara tidak rugi, korban tidak rugi, terus kemudian tujuan juga tercapai.

“Kalau orang berbuat kejahatan harus nanggung kerugiannya yang terjadi itu kan juga memberi efek jera kepada yang pelakunya, kan begitu. Memulihkan kembali itu yang lebih bagus, itu yang diutamakan,” pungkas Mudzakkir.

Sebelumnya Mintarsih menjelaskan bahwa saat ia ke Bareskrim sudah memberikan semua bukti-bukti terkait laporannya.

“Pada waktu itu sudah saya berikan semua bukti, jadi itu semua bukti asli saya perlihatkan, lalu fotocopy saya berikan dan disitu mulai saya beberkan mulai dari awal sampai akhir dan terkena pasal 266, 372 dan 374, hubungannya adalah dengan masalah awal,” ungkap Mintarsih, Jumat 25/8/2023.

“Dimana saya keluar sebagai pengurus, tetapi kenapa kok harta saya dihilangkan, jadi bagi saya itu tidak masuk akal, tapi sekarang pengacara notaris yang membuat akte itu pada saat dipanggil oleh pak Kamarudin, mengatakan sebetulnya harta saya tetap ada, dengan penekanan seharusnya saya sebagai persero bukan semua habis karena saya mundur sebagai pengurus,” imbuhnya

Lalu kata dia semua berikan bukti-bukti, bahwa bagaimana permintaan saya untuk keluarganya pengurus, kemudian ada lagi mereka bikin akte, baru, tapi akte itu tidak diakui oleh tempat registrasinya, tidak diakui oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Secara tertulis ditulis bahwa itu tidak terdaftar, itu artinya apa, kok bisa di dan tetap di anggap sebagai kebenaran kan kok sudah diakui tidak terdaftar tidak diakui namanya, demikian juga mereka pindah lagi dari persero komandita menjadi perseroan terbatas di situ juga terjadi lagi masalah,” bebernya.

Mintarsih mengungkapkan lagi, “Dari Kemkumuham mengatakan ini bukan perpindahan atau meningkatan status dari CV menjadi PT, tapi ini sekedar pendirian PT baru, jadi ini artinya hak saya tetap ada, tapi kenapa kok di instansi pemerintah saja yang utama mengurus masalah hukum- hukum dan hubungannya dengan perseroan, kenapa kok semua mengatakan mereka salah tapi kok tetap di lanjutkan sebagai kebenaran dari mereka ini kan jadi pertanyaan,” terang Mintarsih.

Kemudian langkah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri itu, kata Mintarsih untuk mendapatkan keadilan.

“Bisa dibayangkan suatu perusahaan yang begitu lama oleh seorang konglongmerat, menurut saya sudah terlalu jelas kenapa yang sudah dibuat di belakang saya jadi tidak di depan saya, menghilangkan saham, menghilangkan hak saya, itu dilakukan tanpa saya ketahui, kok bisa tanpa saya ketahui kok bisa disahkan,” ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak yang ikut mendampingi kliennya tersebut ke Bareskrim pun sebenarnya telah mengungkapkan,

“Ibu ini (Mintarsih Abdul Latief) dari 2001 sampai 2023 nggak mendapatkan haknya,” ungkap Kamaruddin, sehingga upaya hukum melaporkan Purnomo Prawiro Mangkusudjono ke Bareskrim ditempuh.(Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.

    Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sosok tokoh inspiratif, Haris Samsudin menggugah harapan untuk pemimpin yang akan muncul sosok pemuda masa depan bersama masyarakat Maluku Barat Daya. Pernyataannya hangat Harus menyoroti peran penting kaum muda yang memiliki visi dan produktivitas tinggi dalam memimpin wilayah Maluku Barat Daya menuju masa depan yang lebih cerah. Baca Juga : Kasus Wafat […]

  • IHW Ramaikan Bulan Solidaritas Palestina dengan Sosialisasi Fatwa Boikot Produk Israel di Cirebon

    IHW Ramaikan Bulan Solidaritas Palestina dengan Sosialisasi Fatwa Boikot Produk Israel di Cirebon

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Cirebon,msinews.com – Dalam rangka mendukung Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2024 dan menggencarkan gerakan boikot terhadap produk Israel dan afiliasinya, Indonesia Halal Watch (IHW) akan mengadakan kegiatan bertajuk “Bulan Palestina dengan Sosialisasi Fatwa MUI atas Boikot Produk Israel dan Afiliasinya”. Acara yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Solidaritas Internasional Bersama Rakyat Palestina ini akan dilaksanakan pada […]

  • Para Pimpinan MPR RI Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketum Demokrat, Muncul Usulan Pemisahan Pilpres dan Pileg,Ini alasannya

    Para Pimpinan MPR RI Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketum Demokrat, Muncul Usulan Pemisahan Pilpres dan Pileg,Ini alasannya

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Untuk kesekian kalinya Pimpinan MPR RI melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan mendatangi rumah dan atau kantor para tokoh-tokoh nasional khususnya para mantan Presiden,mantan wakil presiden RI, mantan Pimpinan MPR,DPR, Ketua-Ketua Partai Politik. Hari ini,Selasa (16/7/2024), dipimpin langsung Ketua MPR RI Dr.Bambang Soesatyo dan Pimpinan MPR Lainnya, mendatangi Kator Ketua Umum DPP Partai Demokrat,Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). […]

  • Puan Maharani Minta, Kecelakaan KA di Bandung Segera Diungkap

    Puan Maharani Minta, Kecelakaan KA di Bandung Segera Diungkap

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPR RI,Puan Maharani meminta pihak KAI segera mengungkap penyebab tabrakan maut KA. Turangga dan KA Bandung Raya pada Jumat pagi di Bandung,Jawa Barat,Jumat (5/1/2024). “Dengan begitu ada evaluasi dan perbaikan terhadap sistem keamanan transportasi publik. Tidak hanya pada Kereta Api, tapi juga seluruh moda transporasi umum lainnya, termasuk di jalur darat […]

  • Pesparawi TNI AL Wilayah Jakarta TA 2024: Kolinlamil Borong Juara

    Pesparawi TNI AL Wilayah Jakarta TA 2024: Kolinlamil Borong Juara

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggara kan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Wilayah Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan Kolinlamil berhasil meraih Juara I sekaligus penghargaan sebagai Dirigen Terbaik. Acara ini berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, belum lama ini. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AL (Kadisbintalal), Brigjen […]

  • BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

    BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta – Keputusan Kementerian BUMN untuk merombak direksi perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) akan ditetatapkan. Melalui surat keputusan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Nuraini Dessy W. sebagai Direktur Usaha Angkutan Penumpang (UAP) PT.PELNI Persero. Baca Juga : Cek Beras Pakai RTR, 21,3 juta Keluarga Dapat Bantuan Makan Keputusan tersebut tertuang dalam salinan Menteri […]

expand_less