Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendagri Bicara Soal Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta dalam Pembangunan Daerah

Mendagri Bicara Soal Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta dalam Pembangunan Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah.

Hal ini disampaikannya pada acara Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (17/9/2025) malam.

Dalam paparannya, Mendagri menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Porsi belanja negara yang dikelola di tingkat daerah cukup besar sehingga memerlukan pengawasan cermat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Nah yang mengawasi pendapatan [dan] belanjanya adalah dari Kemendagri,” ujar Mendagri.

Ia menuturkan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada bulan September hingga November.

APBD merupakan asumsi berupa target pendapatan dan belanja, dengan sumber utama pendapatan berasal dari tiga pos, yaitu dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, serta sumber lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hibah.

Mendagri menegaskan pentingnya menjaga agar pendapatan lebih besar dibandingkan belanja. Dengan begitu, daerah dapat memiliki ruang fiskal yang sehat untuk menabung atau menjalankan program pembangunan.

Sebaliknya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga, jangan sampai pendapatan, saya ulangi kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja,” jelas Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori. Pertama, kapasitas kuat ketika PAD lebih besar dibandingkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kedua, kapasitas sedang apabila PAD sebanding dengan transfer pusat. Ketiga, kapasitas lemah bila PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Menurutnya, besarnya PAD mencerminkan hidup atau tidaknya sektor swasta. Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi daerah, semakin kuat pula peran swasta. Sebaliknya, PAD yang kecil menandakan sektor swasta kurang berkembang.

“Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” terangnya.

Selain itu, Mendagri juga menegaskan pentingnya kolaborasi Pemda dengan dunia usaha. Ia meminta kepala daerah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing untuk berdialog mengenai potensi daerah dan kebutuhan pelaku usaha.

“Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan. Kira-kira begitu,” tandasnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

    Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama) usulankan kenaikan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, tahun 2024 sebesar Rp.105 juta per jemaah, DPR RI minta dievaluasi. Menanggapi hal tersebut, anggota komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Kemenag menijau kembali usulan naiknya biaya haji dan fokus pada aspek keadilan, kemampuan umat Islam. Baca juga : […]

  • Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong resmi mengundurkan diri jabatannya. Usman mengaku pengunduran dirinya tak berkaitan dengan tekanan dari pihak manapun. “Tidak  ada tekanan dari luar, ini keinginan saya sendiri dan saya sudah bicarakan dengan bu Sekjen dan pak Wamen, sebelumnya juga dengan pak Menteri, jadi di […]

  • Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 menuai sorotan publik termasuk Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osman. Lulusan ekonomi Universitas Indonesia ini meminta agar permasalahan yang terjadi di semua daerah itu diselesaikan dengan baik-baik. Pernyataan Rivano merespon masalah yang terjadi di lembaga penyelenggara pendidikan pasca penerapan sistim PPDB tahun 2023 mencuat di publik. […]

  • Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gaji Badan Permusawartan Desa (BPD) pada tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam artikel ini. BPD, sebagai lembaga penting yang mewakili aspirasi masyarakat desa, memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan program dan anggaran desa. Dengan perincian gaji yang baru diumumkan, ini menjadi informasi menarik yang patut disimak. Baca juga : Kapolda Copot Kapolsek […]

  • Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah memfokuskan pengendalian harga komoditas pangan sebagai langkah utama menjaga stabilitas inflasi nasional agar tetap terkendali dan tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana […]

expand_less