Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tuai Isu Pembubaran KPK, Sekjen PDIP Klarifikasi Maksud Megawati

Tuai Isu Pembubaran KPK, Sekjen PDIP Klarifikasi Maksud Megawati

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Peyampaian Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam respons dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meluruskan maksud ketua umum PDIP yang kadung diberitakan sempat meminta kepada Presiden Jokowi  membubarkan KPK.

“Itu diplintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan di kutip, Rabu 23/8/2023.

Menurutnya Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja. Bukan lembaga permanen.

“Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen,” ujarnya

Yang jelas, kata Hasto terkait KPK, Megawati hanya ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi anggaran negara. Sehingga harus bersungguh-sungguh.

“Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi,” tandasnya

“Baru saja saya melakukan konfirmasi juga kepada ibu Megawati Soekarnoputri, (bahwa Bu Mega ingin KPK bubar) sama sekali tidak benar, karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi,” pungkas Hasto.

Terlepas dari klarifikasi tersebut, pernyataan Megawati soal KPK telah mengundang beragam respons dari berbagai kalangan.

Dilansir dari halaman CNNI Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan meminta agar Presiden Jokowi benar-benar serius mengambil langkah perbaikan untuk Lembaga Antirasuah.

“Menurut saya Presiden mestinya melakukan langkah untuk memperbaiki KPK atau bila tidak mau lebih baik KPK dibubarkan saja,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri kemarin

“Bagi saya pilihannya tinggal dua, KPK mau diperbaiki atau kalau memang negara atau pemerintah tidak ingin memperbaiki ya sudah dibubarkan terus bikin yang baru,” imbuhnya.

Novel menilai sejatinya pernyataan Megawati yang ingin agar KPK dibubarkan hanyalah bentuk sindiran semata terhadap pemerintah. Saat ini KPK justru lebih banyak disibukkan dengan masalah yang ada di internalnya ketimbang aksi-aksi pemberantasan korupsi.

“Saya kira Bu Mega menyindir Presiden, apalagi Bu Mega sempat membenarkan dasi Ketua KPK. Artinya menggambarkan bahwa Ketua KPK sedang bermasalah dan akan dibenarkan oleh Bu Mega,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Novel tetap menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan korupsi merupakan hal penting dan tetap harus dilakukan oleh negara.

Hanya saja, ia menilai persoalannya saat ini KPK telah ‘dihancurkan’ oleh pemerintah dan DPR lewat pengesahan UU dan pemilihan pimpinan yang bermasalah. Kondisi tersebut menurutnya juga diperparah dengan praktik-praktik korupsi yang terus berjalan secara masif.

“Hingga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi yang rendah dan kepercayaan dunia usaha Internasional terhadap pemberantasan korupsi yang makin turun,” tuturnya.

Oleh karenanya, ia menilai yang jauh lebih penting saat ini ialah memastikan ada perbaikan yang dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah terhadap kerja-kerja penuntasan korupsi.

“Kalau dibubarkan terserah saja, tapi kita tahu bahwa memberantas korupsi wajib dilakukan, kalaupun pemerintah punya agenda untuk memberantas korupsi pakai alat lain silahkan. Tapi jangan terus dibubarkan tapi memberantas korupsi agendanya tidak dilaksanakan, itu bermasalah,” jelasnya.

Di sisi lain, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera justru mengaku sepakat dengan Megawati agar KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs lebih baik dibubarkan saja.

Menurutnya ada tiga alasan mengapa KPK bahkan perlu dibubarkan dan dikembalikan ke asalnya. Pertama, ia menilai KPK saat ini memiliki cukup banyak masalah terkait integritas pimpinannya.

“Hal ini terlihat dari: Putusan atas Firli dan Lili Pintauli, Pimpinan KPK Johanis Tanak juga sedang diperiksa Dewas, Laporan Polisi terhadap Firli di Polda Metro, dan pelanggaran etik terkait korupsi yang melibatkan pegawai KPK,” jelasnya terpisah.

Kedua, menurut Aulia KPK dan para pegawainya telah kehilangan independensinya. Sebab, sejak revisi UU KPK pada tahun 2019, KPK masuk ke dalam rumpun eksekutif dan pegawainya pun menjadi ASN.

Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan KPK sudah rawan diintervensi secara politik. Selain itu para pegawai KPK juga dapat dipindah tugaskan sesuka hati Pimpinan.

Terakhir, ia mengatakan saat ini kualitas dan kuantitas perkara yang ditangani KPK sudah jauh menurun ketimbang sebelumnya.

Menurutnya dalam beberapa waktu terakhir KPK juga telah kalah dari Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara korupsi.

Padahal secara kelembagaan KPK seharusnya memiliki kewenangan yang lebih luas serta sumber daya yang memadai. Seharusnya, kata dia, KPK memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan 3 masalah krusial di atas, sebaiknya memang KPK edisi Firli Cs ini dibubarkan aja. KPK perlu direset ke factory setting. KPK terlanjur rusak dan semakin sulit diperbaiki. Apalagi masa jabatan Pimpinan KPK diperpanjang pula oleh MK menjadi 5 tahun,” pungkasnya.

Berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan salah satu poin rekomendasi tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk pemerintah adalah penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nanti lah oleh ini. Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci soal rekomendasi penguatan KPK itu.

Secara total, ia menyebut ada lebih dari 50 poin rekomendasi tim percepatan reformasi hukum yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada September nanti.

“Insyaallah pertengahan bulan depan, Bulan September kita akan melaporkan ini kepada Presiden Republik Indonesia karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum,” katanya.

Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari tak sependapat dengan Megawati Soekarnoputri terkait usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufik pun berpendapat alangkah lebih baiknya agar pernyataan Megawati juga disertai dengan hasil riset dan evaluasi yang menyeluruh terkait penting tidaknya KPK hadir di Indonesia.

“Saat ini kita masih membutuhkan KPK ya, terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang ada, kita masih membutuhkan KPK,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Taufik menilai pembubaran KPK bukanlah hal yang muskil apabila memang dianggap tak lagi dibutuhkan. Hanya saja, ia kembali menekankan bahwa opsi itu juga harus melalui evaluasi secara komprehensif.

Taufik menjelaskan evaluasi menyeluruh itu dilakukan guna mengetahui kekurangan dan kelebihan apabila KPK ditiadakan. Sehingga nantinya akan ada pertimbangan dan keputusan terkait apakah tugas dan fungsi KPK dapat diserahkan ke instansi penegak hukum lainnya.

“Kalau ada evaluasinya ayo kita bahas bersama-sama. Apakah evaluasi ini berujung pada kebutuhan untuk membubarkan ataukah ke arah perbaikan, itu kan bisa macam-macam. Oleh karena itulah, kembali, apapun gagasan yang kita dorong, sebaiknya didasarkan pada evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Megawati mengakui sempat meminta Presiden Jokowi agar membubarkan KPK. Menurutnya, KPK kerap tak efektif melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Menurut Mega, KPK kerap tak efektif melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Saya sampai kadang-kadang bilang ama Pak Jokowi ‘Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya nggak efektif’. ‘Ibu nek kalau ngomong ces pleng’,” kata Mega di acara sosialisasi Pancasila, Jakarta Selatan, Senin (21/8). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Sebut Program MBG Sudah Jangkau 25 Juta Penerima, Target 82,9 Juta Orang

    Prabowo Sebut Program MBG Sudah Jangkau 25 Juta Penerima, Target 82,9 Juta Orang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

      msinews.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah dan masyarakat telah menjangkau puluhan juta penerima. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 25 juta orang yang merasakan manfaat program MBG tersebut. “Makan bergizi gratis sudah mencapai 25 juta penerima manfaat. Kita berharap sesuai rencana Desember akan sampai 82 juta, […]

  • Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah, mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik terkait pemerkosaan massal Mei 1998. “Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegas […]

  • Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Denny Indrayana, ahli hukum tata negara, telah mencapai perdamaian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilaporkan secara etik oleh MK ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Memang tadi sudah sidang pengucapan putusan perjanjian perdamaian,” kata Fajar Laksono saat dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/12). Baca juga : Pemerintah Tak Setujui Revisi UU MK: Alasan dan Tindakan […]

  • Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program. Hal ini menjadi kesepahaman bersama dalam rapat antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Plt Kepala Badan […]

  • Desa Jatiluwih Siap Pamer Potensi ke Delegasi World Water Forum ke-10

    Desa Jatiluwih Siap Pamer Potensi ke Delegasi World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/ Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan Desa Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, Bali, siap memamerkan potensi tata kelola air dengan kearifan lokalnya saat menerima kunjungan delegasi World Water Forum ke-10. “Kami pastikan dengan kunjungan ke Jatiluwih ini kesiapan sebagai site visit dari delegasi World Water […]

  • KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tahun anggaran 2021–2022, KPK memeriksa lima kepala desa atau dusun di Blitar Jatim. “Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar atas nama KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kades […]

expand_less