Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Didesak Segera Tindaklanjuti Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Sumsel

KPK Didesak Segera Tindaklanjuti Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menindaklanjuti tiga laporan dugaan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini disampaikan Aktivis antikorupsi dari Komunitas Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel melaporkan adanya tiga laporan sudah disampaikan kepada KPK pada Selasa, 25 Februari 2025.

Menurut para pegiat antikorupsi, kasus yang dilaporkan jauh lebih besar dan kompleks dibandingkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK diKabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, belum lama ini.

“Hari ini kami pegiat antikorupsi Sumatera Selatan kembali mendatangi KPK untuk menanyakan perkembangan laporan kami yang sudah beberapa minggu lalu diajukan. Kasus ini, khususnya terkait dugaan gratifikasi pembangunan villa, yang mana kita telah melaporkan pejabat penting Sumsel,” ungkap Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, Senin (17/3/2025).

Ditegaskan Harda, pihaknya berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Proyek pembangunan villa yang diduga sarat dengan praktik korupsi ini, memiliki luas 16 hektare dan diduga melibatkan hingga tujuh kepala dinas.

Lebih lanjut, Harda mengungkapkan bahwa Arifia Hamdani, salah satu pihak yang mengetahui perihal proyek tersebut, siap memberikan bantuan dan menjadi saksi untuk mengungkap lebih dalam dugaan keterlibatan pejabat terkait.

KPK harus memproses ini, tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai ini menjadi catatan buruk bahwasanya KPK tidak jauh lebih tegas dari Kejaksaan Agung,” kata Harda.

Senada dengan itu, Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, juga menuntut agar laporan yang telah diajukan segera ditindaklanjuti.

“Kita minta supaya proses pengaduan dari K-MAKI segera ditindaklanjuti. Sebab, kami sudah melampirkan data yang lengkap, melampirkan juga saksi yang di BAP, dan semua bukti-bukti lain. Kami berharap KPK segera untuk menindaklanjutinya,” tuturnya.

Diketahui, Laporan yang disampaikan K-MAKI Sumsel meliputi tiga dugaan korupsi, yakni terkait dokumen palsu Bank SB, PT SMS, dan pembangunan vila milik kepala daerah di Sumsel.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menu MBG Tak Sesuai Komposisi Gizi, BGN Sidak ke SPPG Mampang 1 Depok

    Menu MBG Tak Sesuai Komposisi Gizi, BGN Sidak ke SPPG Mampang 1 Depok

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) menginspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 Depok, pada Selasa (7/10). Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut atas beredarnya unggahan di media sosial tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai komposisi standar gizi. Menu yang dipersoalkan berupa pangsit goreng, […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

  • Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik. Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas. “Contohnya di Surabaya, kelas […]

  • Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU di Jakarta, Senin (20/4). Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. […]

  • BGN Kembalikan lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

    BGN Kembalikan lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]–Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menjelaskan bahwa BGN telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara. “Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah […]

  • Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jajarta)-Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK dan SLB, serta satu buku ajar PAI untuk perguruan tinggi umum. Empat puluh buku ini terintegrasi dengan platform digital Smart PAI berbasis Artificial Intelligence (AI). Smart PAI adalah sebuah ekosistem pembelajaran berbasis web (https://smartpai.kemenag.go.id/en) yang memadukan buku digital, […]

expand_less