Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews-Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara,S.H.,M.Kn. peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 menganggap panitia seleksi Kompolnas tidak profesional karena menggugurkan peserta hanya berdasarkan “catatan BNPT” tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung.

Hal itu diketahui, setelah peserta yang digugurkan, Nur Setia Alam Prawiranegara menelusuri sebab musabab tidak dapat meneruskan kompetisi sebagai komisioner Kompolnas hanya karena adanya informasi catatan dari BNPT yang menyatakan “Peserta dan atau Keluarganya Terafiliasi
Radikalisme dan Teroris”.

Sehingga untuk menjaga nama baik, harkat dan martabatnya maka Nur Setia Alam Prawiranegara melakukan
permohonan klarifikasi atas informasi tersebut dengan bersurat kepada Kepala Badan Nasional

Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Isinya tentang Permohonan Klarifikasi dan Surat Pernyataan dari Badan Nasional
Penanggulangan Teroris (BNPT) terhadap catatan untuk bahan penilaian Seleksi Anggota Kompolnas tahun 2024-2028 atas nama Nur Setia Alam Prawiranegara dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas dan Presiden RI pada tanggal 22 Agustus 2024.

Pihak BNPT telah merespon dengan baik dan telah diadakan pertemuan pada hari Jumat, 23 Agustus 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan klarifikasi dan wawancara yang dilakukan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 yang didampingi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan pendalaman dari hasil catatan BNPT yang disampaikan kepada Pansel yang dilaksanakan oleh Kolonel Hendro dari BNPT.

Dari pertemuan-pertemuan itu, disimpulkan bahwa memang Pansel Kompolnas melayangkan surat resmi untuk mendapatkan informasi terkait profiling para peserta tersebut,
kemudian BNPT memberikan informasi dalam bentuk Hipotesa dengan disclaimer Pansel Kompolnas harus melakukan suatu pendalaman dengan cara klarifikasi dan atau wawancara. Sehingga informasi hipotesa tersebut tidak dapat serta merta sebagai dasar/landasan untuk menggugurkan peserta tersebut. Pihak BNPT juga berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis kepada Nur Setia Alam Prawiranegara.

Sementara dalam kompetisi komisioner Kompolnas yang telah berjalan, Pansel Kompolnas belum pernah melakukan pendalaman berupa klarifikasi dan atau wawancara, yang seharusnya dilakukan oleh Pansel Kompolnas.

Nur Setia Alam Prawiranegara,
S.H.,M.Kn., mengikuti Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, dengan mendaftar pada 18 Juli 2024 pukul 11.28 WIB, di Gedung Kompolnas dengan Nomor Pendaftaran No PK.087, dan telah lolos dalam beberapa tahapan, antara lain: tahapan Ke-1, Seleksi Administrasi telah lolos berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas
pada tanggal 22 Juli 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Tertulis yang dilaksanakan di Grand Kemang, Jakarta tanggal 30 Juli 2024. Tahapan ke-2, Tes Tertulis telah lolos berdasarkan pengumuman pansel Kompolnas pada tanggal 1 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Kesehatan
Jasmani dan Rohani, yang dilaksanakan di Klinik Tribarata Mabes Polri oleh Team Pusdokkes Polri tanggal 5 Agustus 2024;

Kemudian tahapan ke-3, Tes Kesehatan telah lolos berdasarkan pengumuman pansel pada tanggal 7 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Assesment dilaksanakan di
Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Lt. 3 Mabes Polri oleh Team SSDM Polri pada tanggal 15 Agustus 2024. Sedang tahapan Ke-4, Tes Assesment telah diikuti pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 akan tetapi pada pengumuman dinyatakan gugur untuk melanjutkan pada tahapan
berikutnya berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas pada tanggal 21 Agustus 2024 karena adanya informasi “catatan BNPT”.

Oleh sebab itu, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara mengajukan Surat Keberatan kepada Pansel Kompolnas dengan permintaan antara lain:

1. Mendapatkan informasi atas hasil penilaian terhadap Nur Setia Alam Prawiranegara dan para peserta lainnya dan alasan dasar gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas 2024-2028.

2. Membuat Surat Pernyataan bersama sama dengan BNPT untuk membersihkan nama baik dari Nur Setia Alam Prawiranegara yaitu “Tidak Pernah Terafiliasi Radikalisme dan Teroris termasuk tidak pernah
mengikuti Akun Radikalisme dan Teroris.

3. Dalam hal memberikan laporan kepada Presiden dan Menkopolhukam wajib menyatakan dengan jelas bahwa Nur Setia Alam Prawiranegara tidak Terafiliasi Radikalisme dan Teroris baik dirinya maupun keluarganya termasuk pada Akun milik Nur Setia Alam.

Keberatan ini disampaikan untuk tujuan: pertama, memmbersihkan nama baik, harkat dan martabat Nur Setia Alam Prawiranegara beserta Keluarganya karena dengan jelas dan tegas demi Keadilan, Kepentingan Hukum, Kepastian Hukum dan Kehati
hatian bahwa yang bersangkutan tidak pernah beririsan maupun ikut Akun dan atau Faham Radikalisme dan atau Teroris. Kedua, agar Pansel Kompolnas maupun Pansel pansel lainnya dapat bekerja secara profesional dalam menilai dan harus terbuka sehingga dapat diketahui oleh Masyarakat atas kinerjanya. Ketiga, agar masyarakat mengetahui adanya “Akun Media Sosial Terlarang radikalisme dan teroris” yang dilarang oleh Pemerintah berdasarkan Putusan Pengadilan dan Ketentuan
Hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan akibat buruk bagi kita sebagai Warga negara.

Hormat kami

LBH KEADILAN BOGOR RAYA

GREGORIOU B DJAKO

PRASETYO UTOMO.  **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

    PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-KOMDA (Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) PMKRI) DKI Jakarta, Evensianus Dahe Jawang merespon atas kasus pengeroyokan dan pembacokan salah satu Mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, yang sedang berdoa Rosario di Bulan Maria. Adapun aksi tersebut akibat ulah Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, […]

  • Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus komitmen perkuat kerja sama untuk jangka waktu 5 tahun kedepan ; 2026-2030. Hal ini dipertegas dalam pertemuan Presiden RI,Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Belarus Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (02/07/2026). Dilansir media ini dari Kementerian Sekretaris Negara, baik Prabowo maupun Lukashenko sepakat memperkuat kemitraan strategis kedua negara melalui peluncuran […]

  • Peluncuran Layanan pencatatan Social Enterprise di AHU Online: Dukungan untuk Ekonomi Berkeadilan dan Keberlanjutan Sosial

    Peluncuran Layanan pencatatan Social Enterprise di AHU Online: Dukungan untuk Ekonomi Berkeadilan dan Keberlanjutan Sosial

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHIJ Online. Peluncuran ini dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kewirausahaan. Social enterprise […]

  • Pembentukan Kemenbud, Komisi X : Semoga Keberagaman Indonesia Sekamin Dikenal Dunia

    Pembentukan Kemenbud, Komisi X : Semoga Keberagaman Indonesia Sekamin Dikenal Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengatakan, kebijakan Presiden Prabowo yang membentuk Kementerian baru,salah satunya Kementerian Kebudayaan, pada Kabinet Merah Putih merupakan hal yang sangat tepat. Oleh karena itu, Mahfudz berharap setiap Kementerian semakin fokus dan lebih cepat mewujudkan target yang sudah ditetapkan oleh Kepala Negara Republik Indonesia dibawah pimpinan Prawobo Subianto dan […]

  • Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan uang pensiunan. Sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun. Anas mengatakan pihaknya akan merumuskan skenario iuran pensiun dan rumusannya akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jadi pasti mereka iuran (pensiunan), ini […]

  • Dukung BNN, Anggota DPR Hinca Panjaitan Ajak Kades Bersatu Usir Bandar Narkoba dari Kampung

    Dukung BNN, Anggota DPR Hinca Panjaitan Ajak Kades Bersatu Usir Bandar Narkoba dari Kampung

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews – Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan mendukung startegi dan pendekatan intelijen BNN untuk memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPR Komisi III Hinca Panjaitan saat rapat kerja dengan kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 5 Mei 2025. “Clear […]

expand_less