Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Kehadirannya telah dikonfirmasi setelah menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, menyatakan,”Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB.
Baca juga : Pelabuhan Sluke,Rembang Mulai Dilirik, Bisa Hemat Rp 40 miliar
“Prastowo menegaskan bahwa surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menteri Keuangan pada Selasa (2/4) malam.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi. Dia menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dini Purwono, Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum, menjelaskan bahwa para menteri yang dipanggil tidak perlu meminta izin Presiden RI Joko Widodo. Pemerintah menghormati panggilan MK kepada para menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.
Purwono menegaskan bahwa pemerintah bukan pihak dalam perkara ini, dan pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan khusus terkait apa yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan.
Kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 diyakini akan memberikan pencerahan lebih lanjut terkait proses Pemilu dan keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Baca juga : Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan
Selain itu, kepatuhan terhadap hukum dan prinsip demokrasi akan semakin ditegaskan dengan partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah dinamika politik yang semakin berkembang, kehadiran para pejabat pemerintahan dalam sidang tersebut menunjukkan komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi Indonesia.
Kesimpulannya, sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 menjadi momen penting bagi para pemangku kepentingan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran serta memastikan integritas dalam pelaksanaan Pemilu. (Ata)