Jakarta, MSINews.com – Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan terhadap manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk “Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah”. Acara tersebut diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa panitia penyelenggara acara dan pihak TMII terkait kegiatan tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca juga : Propam Polres Metro Jakpus Lakukan Pemeriksaan Intensif Pasca Kasus Kaburnya 16 Tahanan
“Pihak panitia penyelenggara sudah dimintai keterangan, begitu juga dengan pihak TMII. Namun, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai kegiatan berbagi makanan kepada warga di Rawa Badung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 23/2/2024.
Menurut Nicolas, penyelenggara acara telah mengajukan izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait peringatan Isra Mi’raj di TMII. Namun, dalam izin tersebut tidak tercantum penggunaan simbol-simbol atau nama organisasi terlarang di Indonesia.
“Mereka hanya menggunakan nama kegiatan ‘Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah’. Intinya, tidak ada penggunaan simbol-simbol organisasi terlarang. Surat izin yang diajukan kepada Polsek Cipayung bukan untuk kegiatan politik, melainkan peringatan Isra Mi’raj,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut acara yang dihadiri oleh sekitar 1.200 orang anak muda pada Sabtu (17/2) tersebut.
“Mungkin ada hal-hal yang perlu kami dalami lebih lanjut. Kami akan menanyakan kepada mereka maksud dari digelarnya acara tersebut. Apalagi, mengumpulkan 1.200 generasi muda. Mereka menyebutkan kegiatan ini sebagai peringatan Isra Mi’raj, namun jika bertentangan dengan maksud dan tujuan tersebut, kami akan mendalami lebih lanjut,” tambah Nicolas.
Sementara itu, Novera Mayang, Kepala Seksi Humas TMII, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari panitia penyelenggara terkait kegiatan Peringatan Isra Mi’raj 1445 Hijriah di Teater Tanah Airku, pada Rabu (7/2).
Baca juga : JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang
“Manajemen TMII tidak mengabulkan permohonan ‘free pass’ dan ‘shuttle’ kegiatan tersebut. Mereka juga telah mendapatkan surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polsek Cipayung dengan tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur perihal acara peringatan Isra Mi’raj,” ungkap Mayang.
Mayang menegaskan bahwa TMII sebagai pengelola kawasan tidak bertanggung jawab atas konten atau substansi acara yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara.
“Saat acara berlangsung, tidak ditemukan atribut apapun di sekitar lokasi Teater Tanah Airku. Tidak ada gangguan keamanan atau kenyamanan bagi pengunjung TMII lainnya,” tandasnya.
Dalam cuitan yang diunggah oleh akun @chanzyeolk, kegiatan tersebut diduga dihadiri oleh Eks Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar, dan Produser Dokusinemq Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.
HTI sendiri adalah kelompok yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 oleh pemerintah Indonesia. Kelompok ini resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap kegiatan tersebut masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan manajemen TMII untuk melakukan investigasi lebih lanjut. (Jak).