Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan “Metamorfoshow” di TMII

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Polisi masih terus mendalami kegiatan bertema “Metamorfoshow” yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan diduga terkait dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara tersebut.

banner 336x280

Baca juga : Sandiaga Uno: Koalisi Solid dan Fokus Pada Hasil Pemilu

“Sudah, hari Jumat kemarin. Bukan diperiksa tapi diambil keterangan konfirmasi,” kata Kombes Nicolas, saat dihubungi oleh wartawan pada Minggu (25/2/2024).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyelenggara menyatakan bahwa mereka telah mengajukan izin acara ke Polsek Cipayung untuk acara Isra Mikraj dan tidak menggunakan atribut ataupun simbol organisasi HTI selama rangkaian acara.

“Kegiatan itu tidak menggunakan atribut ataupun simbol organisasi terlarang di Indonesia. Mereka meminta izin untuk melakukan kegiatan peringati Isra Mikraj,” ujar Nicolas.

Meski demikian, polisi bersama TMII masih terus menyelidiki kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya doktrinisasi peserta dalam acara tersebut.

“Sampai sejauh ini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, HTI telah dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pemerintah telah mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengatur pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang, mengungkapkan bahwa pihak TMII telah menerima surat dari panitia acara pada 7 Februari 2024 untuk kegiatan Peringatan Isra Mi’raj 1445 H di Gedung Teater Tanah Airku.

“TMII menerima surat dari Panitia Metamorfo Show pada tanggal 7 Februari 2024 untuk kegiatan Peringatan Isra Mi’raj 1445 H yang berlokasi di Gedung Teater Tanah Airku,” kata Mayang.

Mayang menegaskan bahwa pihak TMII tidak mengabulkan permohonan free pass dan tetap memberlakukan biaya sesuai ketentuan.

Dia juga menambahkan Teater Tanah Airku merupakan aset yang dikelola oleh mitra pihak ketiga dan bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian.

Pihak TMII juga menegaskan bahwa tidak ada atribut yang terpasang di luar gedung Teater Tanah Airku dan tidak ada gangguan keamanan serta kenyamanan bagi pengunjung TMII.

Saat ini, pihak TMII sedang berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca juga :Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan Analisis Ahli

“Saat ini Pihak Kepolisian sedang berkoordinasi bersama Manajemen TMII untuk melakukan investigasi,” kata Mayang.

Investigasi terhadap acara “Metamorfoshow” di TMII masih terus berlanjut sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang. Perkembangan selanjutnya akan terus dilaporkan. (JAC)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *