Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

oleh
banner 468x60

Palembang, msinews.com – Marak kasus illegal drilling di Provinsi Sumsel, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga berdampak banyak korban jiwa masyarakat, menyita perhatian Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi setuju dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menanggani kasus illegal drilling secara komprehensif. Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan pada Rabu (24/07), dengan mengundang pihak-pihak terkait.

banner 336x280

Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo mengemukakan rencana pembentukan Satgas, usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lain di Kantor Gubernur Sumsel, pada Senin sore (22/7/2024).

Rapat tersebut membahas 4 (empat) hal, yakni illegal drilling, illegal mining, Karhutla, dan kendaraan over dimension dan overload.

Pj Gubernur Sumsel menanggapi secara baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling. Pemprov Sumsel akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Rakor perlu dilakukan, mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antarinstansi, termasuk pemerintah pusat. Sebab kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba sudah tidak ada di Pemerintah Daerah.

“Guna menanggani illegal drilling akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya,” katanya.

Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

Menurut Kapolda Irjen Pol Rachmad Wibowo, Satgas dibentuk nantinya berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas, dan pihak terkait lain.

“Butuh peran seluruh stakholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor.”

Rachmad Wibowo mengatakan untuk kasus illegal driling di area rawa Srigunung Sungai Lilin sudah ada lima orang meninggal dunia. Lokasi tersebut meledak pada 21 Juni, kemudian 27 Juni ditemukan dua korban meninggal, dan 28 Juni ada dua lagi korban meninggal.

“Setelah kejadian itu kami melokalisasi lokasi tersebut, membersihkan, serta mengamankannya. Tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekolompok masyarakat masuk dan membuka pipa yang ditutup dan terjadi ledakan mengakibatkan 1(satu) korban meninggal,” jelas Rachmad.

“Maka penanganannya butuh kerja sama seluruh pihak pula,” tuturnya.

Untuk penanganan kasus di Sungai Dawas, Rachmad mengatakan sudah ada satu orang diamankan dan atas perintah Gubernur pihaknya juga sudah melakukan penutupan.

“Kita sudah tutup agar masyarakat tidak masuk lokasi, namun rupanya di situ ada jalur air juga sehingga perlu bantuan Polair untuk menutup. Ini daerah sangat berbahaya. SKK Migas sendiri bisa kerja kalau daerah itu benar-benar aman dan tidak berbahaya. Sedangkan masyarakat tidak paham itu, mereka masuk, memasak bahkan merokok di lokasi itu,” lanjutnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan

Rachmad mengakui, memang sulit menertibkan karena pertama masyarakat membutuhkan uang untuk hidup. Mereka akan berlari ke illegal driling kalau tidak ada pekerjaan. Dan ini sudah disampaikan agar dicarikan solusi. Kedua, harga minyak sangat tinggi yang dioplos dengan minyak dari SPBU.

“Disparitas harga minyak illegal cukup tinggi dengan Rp 8 ribu per liter akan dicampur 1 banding 1 atau 30 banding 70, itu harga akan bisa lebih murah lagi dengan minyak dari SPBU,” tegasnya.

Kata Rachmad, minyak ini ada pangsa pasarnya dimana industri yang membutuhkan bahan bakar. Untuk itu Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap illegal drilling itu untuk pengungkapan hingga hilirnya.

“Kita juga sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak minyak ilegal ini. Jadi, adanya permintaan, adanya harga tinggi,” kata orang nomor satu di Polda Sumsel.

Ada keinginan masyarakat memperoleh uang secara mudah di illegal drilling, menjadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak.

“Butuh biaya besar untuk penanganan dan operasi illegal drilling. Sementara personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan,” papar Rachmad.

Tentang rencana melegalisasi sumur minyak, Kapolda menegaskan, rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan.

“Banyak faktor yang membuat rencana tersebut sulit terealisasi. Mulai dari lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti insiden di Sungai Dawas, pantauan kita sangat merusak lingkungan, lumpurnya sampai ke lutut. Itu bukan air tapi minyak. Jadi untuk rencana legalisasi sumur minyak illegal jauh sekali dari harapan,” tegas Rachmad.

Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, ada beberapa hal dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda Sumsel. Salah satunya soal kondisi terkini soal illegal drilling di Muba.

“Secara teknis masih akan kami bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan teknis dan kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait, prinsipnya kita dukung upaya dari Pak Kapolda,” ujar Elen Setiyadi

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan mengungkapkan, kegiatan ilegal tersebut sangat merugikan pihaknya. Sebab jika terjadi sesuatu, pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal ini.

Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

“Saya baru melihat di sini kaget juga dampak lingkungan sangat masif dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar. Jadi kalau semua dana digunakan tidak akan cukup,” timbang Mahendrawan.

Imbuh Mahendrawan, bukan pihak dia berbuat namun kemudian penanganan kerusakan lingkungan dilakukan oleh pihaknya.

“Dampak lingkungannya, saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time masyarakat tentu mendapatkan keuntungan, tapi impact kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan,” ucap Mahendrawan.

Dia menyebut, sejumlah 7.700 sumur minyak ilegal ada di Muba. Jumlah itu memiliki titik koordinat, namun yang ditemukan dampak lingkungan di luar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut.

“Di luar 7.700 sumur minyak illegal itu sangat masif, dominan terjadi di Muba. Bisa terbayang, ini seperti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik. Tiga bulan mati pindah lagi, pindah lagi. Bisa terbayang, di situ kerusakannya seperti apa?” tutup Mahendrawan. ** (SN/Biro SumselBabel). 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *