Palembang, msinews.com – Apel pagi sebagai aktivitas rutin seluruh anggota Polda Sumsel dan aparat sipil negara (ASN), untuk menerima arahan sebelum melaksanakan tugas.
Dalam apel pagi di lapangan Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, Senin (15/07), dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi S.I.K, SH, C.rim. Apel pagi tersebut juga ikut para PJU dan semua personel Polda Sumsel.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan mengingatkan personel Polda dan jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan terlebih dahulu dalam hal pelaksanaan apel pagi.
“Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel Kepolisian, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap personel,” kata Alumni Akpol 99
Dia pun menegaskan harapan kepada seluruh personel Polda dan jajaran agar tidak melakukan hal-hal merugikan diri sendiri, apalagi dapat menurunkan citra kepolisian di mata masyarakat.
“Saya minta rekan-rekan tidak ada yang membuat pelanggaran, kemudian hindari perbuatan yang merusak citra institusi Polri lainnya,” tegas Kombes Pol Dadan.
Kabid Propam Polda Sumsel mengingatkan diri sendiri dan Personil Polri sebagai insan Bhayangkara memiliki potensi 3 pelanggaran, yakni pelanggaran disiplin , pelanggaran kode etik, dan pelanggaran pidana.
Karena itu, lanjut mantan Kapolres Donggala Polda Sulteng “Kita harus dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat untuk menjaga disiplin, sehingga kita (snggota Polri) tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pidana dan tetap bersyukur atas nikmat telah diberikan selaku Abdi Bhayangkara.
Dadan menyebutkan harl ini (15/07) hingga 28 Juli mendatang, Polda Sumsel berhelat mengelar Operasi Patuh Musi 2024. Dia mengimbau seluruh personel Polri dan jajaran. “Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan diri kita sendiri di lingkungan personel Polda Sumsel. Karena hal ini sudah merupakan atensi Pimpinan (Kapolda).”
“Tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik kode etik atau pun pidana ” tegas Kombes Pol Dadan Wahyudi S.I.K, SH, C.rim. (SN/Biro SumselBabel) **