Jakarta – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla yang dikenal JK, tak hanya mengecam insiden pembubaran kegiatan ibadah dan perusakan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu 29 Juni 2025.
JK juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan akar masalah di balik peristiwa tersebut.
Pernyataan JK ini memberikan penekanan yang lebih tajam, melampaui sekadar respons terhadap insiden, dan menyoroti adanya konflik sosial laten yang perlu diurai.
Dalam pernyataannya pada Senin 30 Juni 2025, JK meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan transparan.
“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan,” tegas JK dikutip dari keterangannya di jakarta, Selasa 1 Juli 2025.
Penegasan ini mengindikasikan kekhawatiran DMI terhadap pola-pola konflik keagamaan yang cenderung berulang dan tidak tuntas.
Lebih lanjut, JK menyinggung pentingnya prinsip dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Ia menekankan bahwa kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama adalah kunci persatuan bangsa.
Imbauan ini bukan sekadar retorika, melainkan penekanan pada perlunya pendekatan non-kekerasan yang melibatkan komunikasi dua arah untuk mencari titik temu.
Peristiwa di Cidahu ini menjadi cerminan bahwa ketegangan sosial terkait isu keagamaan masih menjadi tantangan serius.
Pernyataan Jusuf Kalla, yang memiliki rekam jejak panjang sebagai mediator konflik, mengisyaratkan bahwa insiden di Sukabumi bukan peristiwa tunggal, melainkan gejala dari masalah yang lebih kompleks.
DMI berkomitmen untuk terus mendorong kehidupan beragama yang rukun dan harmonis, berharap semua pihak bisa menahan diri demi menjaga persatuan bangsa.**