Msinews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, mengatakan penurunan transaksi judi online atau judol sepanjang tahun 2025, sebagai bentuk langkah nyata hasil kerja keras kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga dalam memberantas kejahatan cyber.
Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Aparat Penegak Hukum (APH), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menekan aktivitas ilegal judol tersebut.
“Dalam lanskap digital yang semakin kompleks, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kolaborasi antara Kemenkomdigi, APH, dan PPATK yang telah menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam menekan praktik judi online,” ujar Dave dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa 11 November 2025.
“Penurunan transaksi hingga 57 persen bukan hanya capaian statistik, tetapi bukti nyata bahwa sinergi antar-lembaga mampu menjaga integritas ruang siber nasional secara efektif dan berkelanjutan,” kata Dave.
Dave menilai capaian itu, membuktikan pendekatan lintas sektor berbasis data dan penegakan hukum mampu menghasilkan dampak nyata.
Dave juga menyoroti langkah Kemenkomdigi yang menutup lebih dari 2,45 juta situs dan konten terkait judol dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga November 2025.
“Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari ketegasan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi online,” katanya.
Dave juga menekankan pentingnya peran PPATK dalam memetakan aliran dana dan mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan yang menjadi dasar penegakan hukum.
“Tanpa analisis keuangan yang presisi, penindakan akan kehilangan arah. Di sinilah PPATK memainkan peran strategis,” tambahnya.
Legislator Partai Golkar itu menilai sinergi antara Kemenkomdigi, PPATK, dan APH menjadi model kolaborasi efektif yang dapat dijadikan acuan dalam menangani kejahatan siber lainnya.
Ia mendorong agar pendekatan ini diperkuat melalui regulasi yang adaptif dan sistem pengawasan digital yang lebih terintegrasi.
“Keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing. Kita tidak boleh lengah, karena pelaku kejahatan digital terus berinovasi. Negara pun harus lebih cepat dan lebih cerdas,” tegasnya.*

