Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal kembali menggelar aksi meminta pemerintah memperhatikan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat.
Dalam keterangan tertulis, kelompok yang terdiri dari JIPIC OFM Padma Indonesia, FORMMAD NT, AMMAN FLOBAMORA, dan KOMMAS NGADA, menyampaikan sikap terkait proyek geothermal di Flores yang dinilai mengancam hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat.
KMFTG menolak keras terhadap proyek geothermal, terutama di daerah Cincin Api Flores. Mereka menyoroti bahwa pembangunan geothermal akan merusak lahan produktif.
Adapun lahan masyarakat yang dimaksud antara lain, sawah, kebun kopi, cokelat, dan tanaman produktif lainnya. Hal ini berpotensi menghilangkan sumber mata air, merusak ekosistem, dan berdampak negatif pada kelangsungan hidup ribuan masyarakat yang bergantung pada lahan tersebut.
“Kami mati hati karena hilangnya tanah kami, dan menghidupkan orang lain di atas tanah kami,” tegas KMFTG dalam salah satu poin yang disuarakan saat gelar aksi Kamis 31 Juli 2025 di Jakarta.
Selain itu, KMFTG juga menyoroti kasus proyek geothermal Daratei Mataloko yang, menurut mereka, telah merusak sumber mata air dan menimbulkan masalah sosial/masyarakat, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati. Mereka mendesak pemerintah untuk mendalami soal pilihan kebutuhan hidup masyarakat Flores secara komprehensif.

Dikatakan bahwa, proyek pembangunan geothermal di Flores ini bahkan telah menarik perhatian HAM (Hak Asasi Manusia) PBB, dan dilaporkan oleh VIVAT International, sebuah LSM Internasional yang mendapat status ECOSOCC dan berafiliasi dengan Departemen of Global Communications (DGC). Hal ini menunjukkan keprihatinan serius terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya yakni dalam aksi 25 Mei 2025, masyarakat dan Gereja Katolik di Mataloko, Ngada, Flores, yang memperjuangkan hak masyarakat terdampak proyek geothermal, telah menghadap Diana Arango, Koordinator Sektor Utama di Sektor Energi dan Keuangan Kantor KFW Jakarta.
Selain itu, pada 22 Juli 2025, Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores (ALTER AKER) juga telah menyampaikan surat kepada Gubernur NTT perihal menolak laporan Tim Satgas Pnas Bumi Flores dan Lembata.
Mendesak pemerintah dan German Development Corp KFW Jakarta, Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal menuntut agar hak-hak ekosob masyarakat dihormati.
Mereka menegaskan bahwa pembangunan proyek geothermal harus dipastikan tidak akan mengorbankan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, serta memastikan tidak adanya masalah apapun di masa depan.
KMFTG mengindikasikan bahwa tanpa jaminan tersebut, masyarakat akan kehilangan mata pencarian dan terancam hak hidupnya.
Bahwa, Proyek geothermal dipandang hanya akan menguntungkan sebagian pihak tanpa mempertimbangkan keberlanjutan hidup masyarakat lokal.//
Editor ; Tim Red/Domi Dese Lewuk