Palembang, msinews.com – Tim Macam Lubuklinggau dan Tim Res Narkoba Polda Sumsel menangkap tiga pengedar narkoba di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel. Tiga terduga pelaku diciduk saat melintas di depan SPBU Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Selasa (22/07/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, melalui Wadires Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi memberikan keterangan tentang penangkapan tersebut.
“Sekarang sedang pengembangan, ada tiga tersangka yang kami amankan dari Lubuklinggau,” ungkap Wadires Narkoba AKBP Harissandi.
AKBP Harissandi menuturkan, penangkapan berawal dari informasi tentang pengedar narkoba yang akan melintas di wilayah Lubuklinggau dari Provinsi Aceh.
“Mereka dari Aceh, ketika masuk Musi Rawas Utara (Muratara), kami minta back up, namun ternyata sudah lewat. Kami lalu minta bantuan Polres Lubuklinggau, khususnya Tim Macan, dan berhasil menangkap mereka di SPBU Megang,” jelas AKBP Harissandi.
Awalnya, aparat mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu. “Ketika dilakukan pemeriksaan diamankan 2 Kg kemudian dilakukan pengembangan. Dicurigai satu mobil, ditangkap lagi, isinya 1 Kg,” kata AKBP Harissandi.
Dia menambahkan, rencananya 3 Kg sabu jaringan Aceh ini akan dipasarkan di Jakarta dan di wilayah Lubuklinggau.
“Rencana 1 Kg akan dipasarkan Lubuklinggau, sementara 2 Kg mau dibawa ke Jakarta.” ** (SN/Biro SumselBabel).