Ming. Agu 17th, 2025

RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa, bahwa proses RUU Perampasan Aset  terkendala oleh kebutuhan untuk mengkompilasi berbagai ketentuan perampasan aset yang tersebar di banyak undang-undang yang sudah ada.

Dikatakan bahwa, upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh melawan korupsi, menemui titik terang namun tetap harus bersabar.

“Aspek-aspek perampasan aset itu kan ada di Undang-Undang Tipikor, TPPU, ada di KUHP, KUHAP,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Lanjutnya, merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Adapun, tujuan kompilasi ini adalah untuk menciptakan satu regulasi yang utuh dan efektif.

“Bagaimana kemudian satu Undang-Undang yang menyangkut perampasan aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik, kita nanti belum tahu, itu kan nanti ada masukan dari Komisi terkait,” jelas wakil ketua DPR RI itu.

Sebelumnya, pada Jumat, 6 Juni 2025, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, saat ditemui wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih berstatus inisiatif pemerintah.

Meski demikian, Supratman memastikan akan ada evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setelah masa reses DPR. Evaluasi ini akan menentukan apakah inisiatif RUU akan tetap di tangan pemerintah atau diambil alih oleh DPR.

“Bagi saya dan bagi Presiden terutama, yang penting RUU itu siapapun yang menginisiasi tapi hasilnya selesai,” ujar Supratman.

Ia mengindikasikan prioritas pada penyelesaian RUU ini ketimbang perdebatan inisiator.

Lanjutnya, bahwa peran Presiden yang telah melakukan komunikasi dengan ketua umum partai politik, yang diyakini Supratman akan memperlancar proses.

“Ini kan baru DPR lagi reses. Kita tunggu selesai reses.” tutur nya.

Pernyataan ini memberi sinyal kuat bahwa begitu masa reses berakhir, DPR siap untuk “tancap gas” menyelesaikan PR besar ini demi penguatan pemberantasan korupsi di Tanah Air.* tim red/Eki.

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *