Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

oleh

Sungai Lilin, msinews.com – penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin menimbulkan beragam dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Dampak terburuk terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, ketika semburan dari salah satu sumur minyak ilegal mencemari sungai di Dusun Parung, Desa Sri Gunung.

Sekitar seminggu kemudian, tepatnya pada 28 Juni 2024, sumur bor tersebut terbakar dan api bahkan merambat ke sumur lainnya, memperparah situasi. Aktivitas ilegal drilling ini terbukti sangat berbahaya, baik bagi para penambang, lingkungan, maupun masyarakat sekitar

Menanggapi situasi ini, Pj Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi, bersama Kapolres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Muba, Sekda Muba, serta perangkat daerah terkait, langsung bergerak ke lokasi untuk memantau kejadian tersebut secara langsung pada 29 Juni 2024.

Aparat Keamanan meninjau lokasi ilegal drilling

Menyertai inspeksi tersebut, hadir Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto, Asisten I Setda Muba H. Yudi Herzandi, Kepala BPBD Muba H. Pathi Riduan, Staf Ahli Bupati sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Thabrani Rizki, Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri, Kabag Sumber Daya Alam H. Yulius Adi, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, Camat Sungai Lilin H. Jaswadi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga yang diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono.

“Ya, hari ini kami meninjau lokasi ilegal drilling yang sudah beberapa hari ini bermasalah. Dari SKK Migas dan Pertamina juga turun untuk bersama menanggulangi kerusakan lingkungan dan berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api,” ujar Sandi Fahlepi.

Sandi Fahlepi juga menghimbau seluruh masyarakat agar menghentikan aktivitas ilegal drilling, mengingat dampak buruknya yang sangat besar.

Aparat Keamanan meninjau lokasi ilegal drilling

“Dalam kesempatan ini, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safii, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa akan ada tersangka dalam kasus ini.

“Kita sudah menghimbau tapi masih ada masyarakat yang bandel. Tentu penegakan hukum akan kita lakukan,” pungkasnya. (Biro SumselBabel)