Dalam siaran persnya, Kementerian Keuangan RI menyatakan, Dokumen KEM PPKF Tahun 2025 merupakan bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2025 yang disusun dengan mencermati dinamika perekonomian terkini, prospek, serta arah pembangunan ke depan.
“Kebijakan Fiskal harus menjadi fondasi kuat bagi proses pembangunan secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Berbagai tantangan dan hambatan akan terus dihadapi oleh semua bangsa dalam mencapai cita-citanya, tidak terkecuali Indonesia,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pidato pengantar dan keterangan Pemerintah atas KEM PPKF 2025.
Dikatakan bahwa, dalam sepuluh tahun terakhir, Pemerintah berhasil mengantisipasi dan memitigasi tantangan yang datang silih berganti. Pada periode tersebut, eskalasi tensi geopolitik dan perang dagang menimbulkan fragmentasi global dan disrupsi rantai pasok. Pandemi Covid-19 dan perubahan iklim mengancam kemanusiaan serta menimbulkan dampak ekonomi yang besar. Di sisi lain, volatilitas harga komoditas dan dinamika sektor keuangan memunculkan tekanan pada pertumbuhan global.
Bahwa, di tengah berbagai guncangan tersebut, Pemerintah melalui instrumen fiskal dan berbagai strategi kebijakan mampu menopang kinerja perekonomian Indonesia, termasuk antisipatif untuk mengatasi tantangan jangka panjang.
Terbukti, lima tahun sebelum Covid-19, ekonomi Indonesia rata-rata mampu tumbuh 5,0%, melampaui pertumbuhan ekonomi global di 3,4%. Pada masa pandemi, dengan kolaborasi kebijakan yang responsif, Indonesia mampu pulih lebih cepat, dari kontraksi pertumbuhan ekonomi -2,1% pada 2020 menjadi tumbuh positif sebesar 3,7% pada tahun 2021. Dalam dua tahun terakhir, ekonomi Indonesia tetap kuat, selalu tumbuh di atas 5,0%.
Bahwa, pertumbuhan yang kuat mampu menciptakan lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran. Per Februari 2024, tingkat pengangguran turun ke bawah level prapandemi, di 4,82%.
Sementara tingkat kemiskinan terus menurun, per Maret 2023 berada di 9,4%. Selain itu, kolaborasi kebijakan fiskal dan moneter yang solid dapat mengendalikan inflasi di level moderat.
Di sisi lain, pengelolaan kebijakan fiskal yang efektif, prudent, dan kredibel membuat kondisi fiskal mengalami perbaikan secara signifikan pasca pandemi. Untuk menghadapi tantangan jangka panjang dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, percepatan reformasi struktural, termasuk melalui strategi hilirisasi SDA, terus diperkuat.
Dijelaskan bahwa pada tahun 2025, penguatan ekonomi nasional diperkirakan terus berlanjut. KEM PPKF 2025 dirumuskan agar selalu adaptif, fleksibel, responsif terhadap perkembangan, namun tetap kredibel dan sustainable.
Untuk itu, KEM PPKF harus terus menjaga daya tarik investasi dengan terus menjaga stabilitas dan prediktabilitas, memperbaiki pemerataan (ekualitas dan inklusivitas), serta harus berkelanjutan.
Dengan kerja keras dan komitmen menjaga stabilitas ekonomi, diperkuat dengan terobosan kebijakan, pertumbuhan ekonomi diharapkan lebih tinggi dan berkualitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang yang kuat.
Dipaparkan juga bahwa pertumbuhan tahun 2025 diperkirakan di 5,1% – 5,5%, ditopang terkendalinya inflasi, penguatan hilirisasi SDA, pengembangan industri kendaraan listrik, dan digitalisasi yang didukung perbaikan iklim investasi dan kualitas SDM.
Dengan mempertimbangkan risiko pasar keuangan global yang masih tinggi, yield SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada di kisaran 6,9% – 7,3%, Rupiah di rentang Rp15.300 – Rp16.000.
Sementara, inflasi diperkirakan terkendali di 1,5% – 3,5%. Di tengah tensi geopolitik yang masih berlanjut, harga minyak mentah Indonesia diperkirakan di USD75 – 85 per barel; lifting minyak bumi 580 ribu – 601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.
Desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Strategi kebijakan fiskal ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka menengah-panjang dengan fokus untuk mendukung transformasi ekonomi-sosial melalui penguatan SDM yang berdaya saing, hilirisasi dan transformasi ekonomi hijau untuk meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Adapun penguatan inklusivitas untuk menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan, melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi serta penguatan kelembagaan dan simplifikasi regulasi, pengembangan ekonomi kreatif dan kewirausahaan, penguatan pertahanan dan keamanan, ketahanan energi dan pangan, serta memperkokoh nasionalisme, demokrasi dan HAM.
Sementara itu, strategi jangka pendek ditempuh dengan menjaga keberlanjutan program prioritas saat ini, sekaligus penguatan berbagai program unggulan yang difokuskan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan well-being, serta penguatan konvergensi antardaerah.
Untuk mewujudkan pertumbuhan yang tinggi dan inklusif, peningkatan kesejahteraan dan pemerataan antardaerah perlu ditopang APBN yang efisien, sehat dan kredibel. Sejalan dengan hal tersebut, reformasi fiskal yang selama ini sudah berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat melalui collecting more, spending better, dan innovative financing.
Kebijakan optimalisasi pendapatan negara (collecting more) dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan bisnis serta kelestarian lingkungan. Pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur pada berbagai sektor strategis untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi.
Tak hanyabitu, penguatan PNBP juga dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara. Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan, pendapatan negara diperkirakan di kisaran 12,14% hingga 12,36% dari PDB.
Kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan spending better agar belanja lebih efisien dan efektif.
Adapun, upaya penguatan spending better ditempuh melalui efisiensi belanja nonprioritas, penguatan belanja produktif, efektivitas subsidi dan bansos melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi antar program yang relevan, serta penguatan perlinsos yang berbasis pemberdayaan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan dan kesenjangan.
Pada sisi lain, Pemerintah berkomitmen untuk penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah yang diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja di daerah agar lebih produktif, peningkatan kualitas layanan publik dan kemandirian daerah. Belanja negara diperkirakan di kisaran 14,59% s.d. 15,18% PDB.
Defisit fiskal diperkirakan di kisaran 2,45% – 2,82% PDB.
Upaya untuk menutup defisit tersebut dilakukan dengan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent dan sustainable yang ditempuh, antara lain dengan:
(1) mengendalikan rasio utang dalam batas manageable di kisaran 37,98% – 38,71% PDB;
(2) mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, SMV dan SWF;
(3) memanfaatkan SAL untuk antisipasi ketidakpastian;
(4) peningkatan akses pembiayaan bagi MBR dan UMKM; serta (5) mendorong skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sustainable.
Efektivitas kebijakan fiskal dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan diharapkan akan berkontribusi positif pada penurunan tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 pada kisaran 4,5%-5,0%.
Sementara itu, angka kemiskinan diperkirakan akan berada pada rentang 7,0%-8,0%. Rasio Gini diperkirakan terus membaik dalam rentang 0,379 – 0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) juga ditargetkan sekitar 0,56.
Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP), dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing-masing di rentang 113 – 115 dan 104 – 105.
KEM PPKF 2025 merupakan dokumen negara yang disusun Pemerintah sebagai bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), sebagaimana amanat UU Nomor 17 Tahun 2003. Dengan penyampaian dokumen KEM PPKF 2025 ini, Pemerintah bersama DPR akan melanjutkan pembahasan dan penyusunan RAPBN hingga menjadi APBN Tahun 2025 sebagai bagian untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. ** /Biro Komunikasi & LA ya an Inform as I Kementerian Keuangan/DM.