Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

banner 468x60

Purwakarta,msinews.com-Demi menjamin terciptanya layanan pendidikan yang terbuka, adaptif, dan berkeadilan, Dewan Pendidikan Purwakarta secara serius mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas di seluruh lingkungan sekolah dan masyarakat.

banner 336x280

Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta, H. Agus Marjuki, secara langsung menginstruksikan seluruh pengurus untuk aktif terjun ke sekolah-sekolah dalam agenda monitoring dan evaluasi.

Seruan ini ditujukan kepada semua pemangku kepentingan, mulai dari kepala sekolah, panitia SPMB, hingga operator teknis di semua jenjang pendidikan TK, SD, SMP, hingga menengah atas.

SPMB 2025: Objektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi

Dalam pertemuan daring dengan para kepala sekolah dan pengawas pada Sabtu 21 Juni 2025, H. Agus Marjuki menegaskan bahwa SPMB tahun ini, meskipun ada perbedaan minor, secara umum tetap berpegang pada prinsip objektivitas, transparansi, dan tanpa diskriminasi.

“SPMB di tahun sekarang tentu berbeda dengan tahun sebelumnya, tapi tidak terlalu signifikan. Secara umum, pedomannya bertujuan sama, yaitu untuk melaksanakan penerimaan siswa baru secara objektif, transparan, tanpa diskriminasi,” ujar H. Agus.

Lebih lanjut, H. Agus mengungkapkan inisiatif Dewan Pendidikan untuk menghadirkan fakta integritas antara sekolah, komite sekolah sebagai perwakilan masyarakat, dan pemerintah (Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Cabang Dinas Wilayah IV).

“Dengan kesepakatan dan kesepahaman yang sudah ditandatangani itu, tentu semua akan menjaga marwah dan wibawa agar pelaksanaan SPMB tahun 2025 dipastikan berdampak positif bagi masyarakat, tidak ada lagi ruang-ruang diskriminatif,” tegasnya.

Integritas Karakter di Era Digital
Pemerhati Pendidikan, Manpan Drajat, dalam Forum Grup Diskusi (FGD) terkait sistem penerimaan peserta didik baru berbasis web, menekankan bahwa sistem digital modern saja tidak cukup untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.

“Poin terpenting dalam peningkatan mutu layanan pendidikan bukan hanya sistem yang serba digital atau modern, tapi juga harus diimbangi dengan integritas karakter manusia yang jujur,” jelas Manpan.

Manpan juga menyoroti beberapa praktik yang masih terjadi di daerah lain, seperti pungutan Rp50 ribu per siswa untuk operator sekolah, sekolah yang meninggikan nilai rapor demi menjaga nama baik, dan pentingnya kejujuran orang tua mengenai kondisi mental anak, terutama dalam konteks sekolah inklusi.

Purwakarta sendiri telah memiliki fondasi kuat dalam pendidikan karakter melalui Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Karakter, yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi.

Dewan Pendidikan berharap gagasan dan inisiatif ini dapat terus dipertahankan serta menjadi perhatian serius bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Purwakarta dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.**

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *