Palembang, msinews.com – Aparat gabungan dari Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba, dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada 07-08 Juni 2024.
Tindakan penertiban menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK sebagai komitmen ‘memberantas dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti illegal refinery (tempat masak BBM ilegal, red) di wilayah hukum Polda Sumsel.
Aparat gabungan berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang. Pada Kamis (7/6/2024) dilakukan penertiban tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal. Pada Jumat (8/6/2024) ditertibkan empat Blok atau 34 titik lokasi illegal refinery.
“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolda, Bapak Irjen A Rachmad Wibowo, turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan Illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.
Aparat gabungan berjumlah 365 personel, terdiri dari 20 aparat Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 aparat dari Polres Muba, 20 Kodim 0401, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, dan 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba.
“Alhamdulillah, dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, serta menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw), tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi. Sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran pemilik penyulingan,” ujar Kombes Bagus Suropratomo.
“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi. Berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri. Jadi kami mendampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” ungkap Kombes Bagus.
Mantan Kapolres 50 Kota itu menyatakan pihaknya melakukan tindakan mulai upaya preventif hingga kuratif. Penindakan secara terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
Kombes Bagus menuturkan pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery. *