Jakarta,msinews.com– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU atas paslon pemenang Pemilu 2024, fungsionaris PPP angs bersatu membangun NKRI. Sebagaimana diketauhi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md.
Atas putusan dan penetapan tersebut, Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden, setelah adanya putusan MK dan penetapan KPU yang akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 24 April 2024.
Ade Irfan mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU, maka sudah tidak ada lagi proses hukum di Pilpres 2024. Dengan demikian, secara de fakto, Prabowo-Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk Periode 2024-2029.
“Setelah adanya putusan MK, dan penetapan KPU, maka sudah tidak ada lagi sengketa pilpres 2024 antara kubu Paslon, karena rangkaian proses hukum dan politik sudah selesai,” kata Ade Irfan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Oleh karenanya, semua pihak harus menghormati apa yang menjadi putusan hakim MK yang menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Paslon 01 dan 02.
“Pasca hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden berdasarkan penetapan KPU,” tuturnya.
Dengan berakhirnya rangkaian proses tahapan Pilpres 2024 telah selesai dan final, pasca putusan MK pada Senin kemarin, dan penetapan KPU pada hari ini, maka Prabowo-Gibran telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden, baik secara hukum maupun politik.
“Dan tinggal menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR RI pada 20 Oktober 2024 mendatang,” ucap Ade Irfan.
Ade Irfan juga meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Presiden sebelumnya Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode.
“Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan seluruh elemen bangsa untuk mendukung dan melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden sebelumnya pak Jokowi,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, PPP juga harus menghormati dan menyatakan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode yang akan datang.
Sebagai, menurut Ade Irfan yang juga fungsionaris PPP ini, partai berlambang Ka’bah ini harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan 03.
Bahkan, dalam hasil pemilu 2024, PPP tidak lolos ke parlemen Senayan untuk menduduki jabatan Anggota DPR RI.
“PPP harus realistis melihat perkembangan dinamika politik dan harus berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos PT 4%,” tegasnya.
Untuk diketahui, putusan MK itu diketok pada Senin (22/4/2024). Dengan begitu, paslon 02 Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
KPU RI akan menindaklanjuti putusan MK tersebut. KPU akan melakukan penetapan presiden dan wapres terpilih pada hari ini. ** Timred.