DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

oleh
Ilustrasi ; dok/ist

Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, tak segan-segan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pasalnya, DJBC baru saja membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, yang secara khusus menargetkan rokok ilegal.

Menurut Hanif, gebrakan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan keuangan negara sekaligus melindungi industri rokok legal dari praktik curang yang kian merajalela.

“Satgas ini adalah langkah yang sangat strategis. Negara wajib hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan dari sektor cukai dan melindungi industri yang sudah patuh dari serbuan barang ilegal,” kata Hanif di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Bayangkan saja, per awal Juli 2025, DJBC melalui Operasi Gurita sudah melakukan lebih dari 4.200 penindakan terhadap rokok ilegal.

Sebanyak 195 juta batang rokok ilegal berhasil disita, yang berarti puluhan miliar rupiah potensi kerugian negara berhasil diselamatkan. Di Jawa Timur saja, nilai barang sitaan mencapai Rp80 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp48 miliar. Angka-angka ini bukan main-main.

Hanif menegaskan, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal ini sangat besar dan tidak bisa lagi ditoleransi. Data dari Indodata Research Center menunjukkan, peredaran rokok ilegal pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 46% dari total pasar, melonjak drastis dari 28% pada 2021. Akibatnya, potensi kerugian negara di tahun 2024 mencapai angka fantastis: Rp97,81 triliun.

“Kalau dibiarkan terus-menerus, kebocoran ini bisa menggerogoti fiskal kita habis-habisan. Ini bukan hanya kerugian finansial besar bagi negara, tapi juga merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Penindakan rokok ilegal ini semakin krusial mengingat daya beli masyarakat yang sedang melemah. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 bahkan menyentuh level terendah sejak September 2022, yaitu 117,5.

Pelemahan daya beli ini berdampak langsung pada industri rokok legal, yang produksinya terus menurun, bahkan saat tidak ada kenaikan cukai di tahun 2025. Hingga kuartal I 2025, volume produksi rokok legal turun 4,2% secara year-on-year.

Hanif juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam Satgas ini. Ia berharap keterlibatan Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP akan memperkuat pengawasan di daerah-daerah yang rawan distribusi rokok ilegal.

“Ini adalah pekerjaan besar. Butuh sinergi nasional yang kuat. Satgas ini bukan sekadar nama, tapi harus benar-benar menjadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal efektivitas Satgas ini, baik dari segi anggaran maupun regulasi. Hanif juga mendesak agar ada evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada deklarasi, melainkan memberikan dampak konkret dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Menjaga penerimaan negara dan melindungi industri legal harus menjadi dua kunci utama dalam kebijakan cukai ke depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Satgas ini bekerja efektif hingga ke akar masalah,” pungkas Hanif.