Busana Renang dan Ruang Mediasi, Kisah Siswi MAN 1 Tegal dan Suara Keadilan dari Senayan 

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com – Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada sebuah dilema. Kali ini, mencuatnya kasus seorang siswi MAN 1 Tegal yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah.

Setelah menggunakan pakaian renang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 lalu, memicu gelombang perbincangan di media sosial.

banner 336x280

Kisah ini menjadi viral setelah diunggah oleh sang ayah melalui akun X @_priut, mengundang perhatian luas, termasuk dari anggota legislatif.

KH. Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR RI, yang dengan sigap merespons utas tersebut.

Kiai Maman, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, langsung bergerak cepat menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI.

Ia meminta atensi khusus terhadap kasus ini, menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti keresahan publik.

Tak butuh waktu lama, Dirjen Pendis kemudian mengirimkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah kepada Kiai Maman. Menanggapi hal ini.

Pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan saling memahami antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.

“Kita hidup di era yang dinamis, dengan karakter dan pola pikir generasi muda yang berbeda. Maka pendekatan dalam dunia pendidikan pun perlu lebih adaptif, penuh empati, dan dialogis,” ujar Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya disikapi dengan semangat pembinaan, bukan hanya dari aspek sanksi dan penghukuman.

Kiai Maman mendorong agar ada ruang mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi untuk menemukan solusi terbaik demi kelanjutan pendidikan sang anak.

Ia meyakini bahwa mediasi dan komunikasi terbuka adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak, karena “semua pihak menginginkan yang terbaik bagi anak-anak kita.”

Pendekatan yang hanya menekankan sanksi tanpa dialog, lanjut Kiai Maman, bisa berdampak buruk terhadap masa depan anak didik.

Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Agama dapat memfasilitasi dialog terbuka yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pendidikan harus menjadi ruang pertumbuhan, bukan semata ruang penghakiman,” tegas Pengasuh Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya ini.

Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman, akan terus mendorong agar madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag semakin inklusif, adaptif, dan komunikatif dalam menghadapi dinamika zaman dan karakter peserta didik masa kini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dan dialogis dalam sistem pendidikan, demi memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk terus tumbuh dan belajar.* Eki.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *