Ming. Sep 7th, 2025

BGN Pastikan Program MBG di Sekolah Tetap Jalan Meski Sempat Ada Gangguan Demo

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

msinews.com – Program prioritas Presiden Prabowo yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah tetap berlanjut di sekolah meski situasi sempat terganggu akibat demontrasi pada 28–31 Agustus 2025.

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, bahwa layanan makanan sehat program MBG bagi peserta penerima manfaat tidak akan dihentikan.

 

“Tetap berjalan (MBG di sekolah),” ujar Dadan kepada wartawan, pada Minggu 6 September 2025.

 

Dadan menjelaskan, mekanisme penyaluran MBG selama masa libur sekolah kembali diberlakukan. Artinya, sekolah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh dapat menyesuaikan dengan kebutuhan siswa.

 

Bagi sekolah yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh maka bisa menyesuaikan apakah siswa mau mengambil MBG di sekolah atau tidak.

 

Jika siswa menghendaki, MBG di sekolah tersebut tetap dijalankan, tetapi jika siswa tidak ingin mengambil MBG di sekolah maka BGN meliburkan distribusi ke sekolah.

 

“Mekanisme libur sekolah diimplementasikan,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

 

Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut pembahasan dilakukan dalam rapat pimpinan kementerian pada Minggu (31/8) .

 

“Jadi kita bahas malam ini. Malam ini kita akan rapat pimpinan di kementerian membahas itu,” ujarnya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menuturkan pihaknya masih memantau situasi sebelum mencabut imbauan PJJ di sekolah-sekolah ibu kota.

 

“Tentunya kami akan mengevaluasi perkembangan yang ada. Tetapi kalau melihat perkembangan yang ada di Jakarta, kalau memang kemudian sudah bisa normal, ya, tentunya akan kembali ke sekolah,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta tidak memberikan batas waktu terkait penerapan PJJ agar kebijakan bisa dihentikan sewaktu-waktu bila kondisi dinilai aman.

 

Selain sektor pendidikan, Pramono juga menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak bersifat wajib, tergantung keputusan dan kebijakan masing-masing perusahaan. *

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *