Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Reformasi

Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Reformasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (25/1), Kapolri secara terbuka menyatakan penolakan dan menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI.

Dalam forum tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang 2025 yang mencapai 91,54 persen. Ia juga menjelaskan arah kebijakan serta target institusi untuk tahun 2026 yang dirancang melalui enam sasaran strategis dan 17 indikator kinerja.

“Kemudian terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2025 indikator keberhasilan, rencana kerja dan target-target capaian 2026 kami tuangkan sebagai berikut capaian kinerja Polri 2026 terbagi dalam 6 strategis dan 17 indikator kinerja,” kata Jenderal Sigit.

Kapolri kemudian mengulas perjalanan historis Polri sebelum dan sesudah reformasi. Ia menjelaskan bahwa reformasi 1998 menjadi titik balik yang menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.

“Dan di situ diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Kemudian, tahun 1966 sampai 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” ujarnya.

Menurut Kapolri, tantangan geografis Indonesia yang luas menuntut fleksibilitas tinggi dalam pengambilan keputusan dan pengerahan kekuatan. Karena itu, posisi Polri di bawah Presiden dinilai paling ideal untuk memastikan kecepatan dan efektivitas tugas.

“Posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis, berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan bapak Presiden luas kita setara London sampai Moskow. Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujarnya.

Kapolri juga secara tegas menolak gagasan pembentukan kementerian khusus yang menaungi Polri. Menurutnya, skema tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri sekaligus mengurangi efektivitas kepemimpinan Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Ia menilai keberadaan kementerian di atas Polri berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan atau fenomena ‘matahari kembar’ dalam struktur pemerintahan.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.

Kapolri juga mengungkap adanya tawaran agar dirinya menduduki jabatan menteri kepolisian. Tawaran itu secara tegas ia tolak.

“Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Jenderal Sigit.

Bahkan, Kapolri menyatakan lebih memilih profesi lain dibanding harus melihat Polri dilemahkan secara struktural.

“Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Kapolri.

“Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” imbuh dia.

Di akhir rapat, Kapolri meminta dukungan seluruh jajaran dan anggota DPR agar posisi Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai amanat reformasi dan kepentingan negara.

“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” kata Jenderal Sigit.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kupang,msinwws.com- Komisi Pemilihn Umum NTT telah merampungkan pleno perhitungan suara cagub-cawagub NTT dari 22 kabupaten/kota, Minggu (8/12/2024). Hasilnya pun tidak jauh  hitung cepat (quick count) pasca pencoblosan pada 27 November lalu. Adapun, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilgub […]

  • Gibran Rakabuming

    Gibran Rakabuming Sindir Cak Imin Nyontek, Tanya Jawab Bioregional Debat Capres

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakart, MSINews.com – Debat keempat Capres 2024, Muhaimin Iskandar mengajukan pertanyaan krusial kepada paslon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cak Imin mempertanyakan strategi pembangunan berbasis bioregional, menekankan pentingnya keadilan iklim, sosial, ekologi, dan antar generasi. Gibran merespons dengan menyoroti isu lingkungan hidup, menyinggung penggunaan botol plastik oleh Cak Imin. “Kan tadi udah saya jawab intinya […]

  • ITC Desak Parpol Hindari Calon Kepala Daerah Yang Bermasalah Hukum

    ITC Desak Parpol Hindari Calon Kepala Daerah Yang Bermasalah Hukum

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar
  • Pemilu Mendekat

    Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tidak seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, Hak Angket memiliki fungsi khusus dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, […]

  • Bersama Rakyat Kita Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN

    Bersama Rakyat Kita Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1.754
    • 0Komentar

    MSInews.com – “Kita merubah cara pandang masyarakat tentang bagaimana pemerintah dan rakyat sama-sama berjalan dalam menjalankan visi pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka khususnya membenahi pertanahan kita” Nama Budi Kristiyana, S.SiT., M.H. dikenal sebagai seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nama yang akrab dipanggil Pa […]

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

expand_less