Msinews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (25/1), Kapolri secara terbuka menyatakan penolakan dan menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Dalam forum tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang 2025 yang mencapai 91,54 persen. Ia juga menjelaskan arah kebijakan serta target institusi untuk tahun 2026 yang dirancang melalui enam sasaran strategis dan 17 indikator kinerja.
“Kemudian terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2025 indikator keberhasilan, rencana kerja dan target-target capaian 2026 kami tuangkan sebagai berikut capaian kinerja Polri 2026 terbagi dalam 6 strategis dan 17 indikator kinerja,” kata Jenderal Sigit.
Kapolri kemudian mengulas perjalanan historis Polri sebelum dan sesudah reformasi. Ia menjelaskan bahwa reformasi 1998 menjadi titik balik yang menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.
“Dan di situ diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Kemudian, tahun 1966 sampai 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” ujarnya.
Menurut Kapolri, tantangan geografis Indonesia yang luas menuntut fleksibilitas tinggi dalam pengambilan keputusan dan pengerahan kekuatan. Karena itu, posisi Polri di bawah Presiden dinilai paling ideal untuk memastikan kecepatan dan efektivitas tugas.
“Posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis, berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan bapak Presiden luas kita setara London sampai Moskow. Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujarnya.
Kapolri juga secara tegas menolak gagasan pembentukan kementerian khusus yang menaungi Polri. Menurutnya, skema tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri sekaligus mengurangi efektivitas kepemimpinan Presiden.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Ia menilai keberadaan kementerian di atas Polri berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan atau fenomena ‘matahari kembar’ dalam struktur pemerintahan.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.
Kapolri juga mengungkap adanya tawaran agar dirinya menduduki jabatan menteri kepolisian. Tawaran itu secara tegas ia tolak.
“Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Jenderal Sigit.
Bahkan, Kapolri menyatakan lebih memilih profesi lain dibanding harus melihat Polri dilemahkan secara struktural.
“Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Kapolri.
“Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” imbuh dia.
Di akhir rapat, Kapolri meminta dukungan seluruh jajaran dan anggota DPR agar posisi Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai amanat reformasi dan kepentingan negara.
“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” kata Jenderal Sigit.*

