Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Keerom,msinews.com-Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura, Daniel H.P Panggabean, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,Rabu pekan lalu.
Kegiatan itu bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota.

Pada kesempatan itu, Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan penataan dan manajemen pengelolaan aset daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah dapat menjadi lebih baik lagi, karena memang kita mau tertib dan harus tertib,” ujarnya dilansir laman resmi pemkab keerom.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Jayapura, Daniel mengatakan, bahwa penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan barang milik daerah secara optimal.

“Kami tentunya siap berkolaborasi dan sinergi membantu pengelolaan aset milik daerah Kabupaten Keerom agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Tentang Barang Milik Daerah

Sebagai informasi, bahwa Aset Milik daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) menurut undang-undang adalah semua barang yang diperoleh dengan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan sah lainnya.

Adapun, PP ini mengatur mengenai penyempurnaan yang diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), yaitu antara lain pada Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara/Daerah. Pada Penggunaan BMN/D berupa penambahan pengaturan mengenai “Pengelola Barang” sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara BMN/D.

”Pada Pemanfaatan BMN/D, dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, peran BMN dioptimalkan melalui penambahan bentuk baru Pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur. Pada Pemindahtanganan BMN/D, untuk mengakomodir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat penambahan “desa” sebagai pihak yang dapat melakukan proses Tukar Menukar dan Hibah untuk BMN/D, serta adanya perubahan di pemindahtanganan BMN dalam bentuk penyertaan modal.”

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Editor ; timred/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun. Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat […]

  • Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur LSP-WHI (Lembaga Sertifikasi Profesi Wisata Hasanah Indonesia) Hi. Sahlan Toro, siap bertarung di Pemilu 2024 perahu Partai Umat. Ia akan memperebutkan kursi anggota DPR RI No. 2 Daerah Pilihan (Dapil) Jogjakarta. Kejutan politik menyelimuti Daerah Pemilihan (Dapil) Istimewa Yogyakarta (DIY) menjelang Pemilu 2024. Hi. Sahlan seorang tokoh yang dikenal sebagai Direktur […]

  • Aksi Unjuk Rasa

    Aksi Unjuk Rasa Massal Warga Iran Dukung Serangan Balasan ke Israel

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Teheran, MSINews.com – Warga Iran membanjiri jalanan dalam sejumlah aksi unjuk rasa nasional pada Jumat (19/4) untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap serangan balasan yang dilakukan negara mereka terhadap sejumlah target di Israel pekan lalu. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA. Baca Juga : MK Panggil Kembali Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud MD, Sidang Putusan […]

  • Mendagri Dorong Pemda NTT Percepat Pendataan Sekolah dan Rumah Ibadah Rusak Akibat Gempa

    Mendagri Dorong Pemda NTT Percepat Pendataan Sekolah dan Rumah Ibadah Rusak Akibat Gempa

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MATIM,MSINEWS.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata kerusakan rumah ibadah dan sekolah yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini ia sampaikan usai melihat langsung salah satu masjid yang roboh di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Senin (17/8/2026). Pendataan atas […]

  • Kemlu RI Sebut, Tak Ada Korban WNI di Aksi Saling Tembak di Philadelphia

    Kemlu RI Sebut, Tak Ada Korban WNI di Aksi Saling Tembak di Philadelphia

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa penembakan di Philadelphia, Amerika Serikat. Dilansir dari Antaranews, Kamis (11/4/2024), KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas Philadelphia dan komunitas WNI di kota tersebut. “Hingga saat ini tidak ada korban WNI dari insiden tersebut,” kata Judha Nugraha. Dijelaskan, jumlah WNI […]

  • Gibran Rakabuming

    Gibran Rakabuming Sindir Cak Imin Nyontek, Tanya Jawab Bioregional Debat Capres

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakart, MSINews.com – Debat keempat Capres 2024, Muhaimin Iskandar mengajukan pertanyaan krusial kepada paslon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cak Imin mempertanyakan strategi pembangunan berbasis bioregional, menekankan pentingnya keadilan iklim, sosial, ekologi, dan antar generasi. Gibran merespons dengan menyoroti isu lingkungan hidup, menyinggung penggunaan botol plastik oleh Cak Imin. “Kan tadi udah saya jawab intinya […]

expand_less