Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Keerom,msinews.com-Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura, Daniel H.P Panggabean, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,Rabu pekan lalu.
Kegiatan itu bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota.

Pada kesempatan itu, Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan penataan dan manajemen pengelolaan aset daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah dapat menjadi lebih baik lagi, karena memang kita mau tertib dan harus tertib,” ujarnya dilansir laman resmi pemkab keerom.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Jayapura, Daniel mengatakan, bahwa penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan barang milik daerah secara optimal.

“Kami tentunya siap berkolaborasi dan sinergi membantu pengelolaan aset milik daerah Kabupaten Keerom agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Tentang Barang Milik Daerah

Sebagai informasi, bahwa Aset Milik daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) menurut undang-undang adalah semua barang yang diperoleh dengan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan sah lainnya.

Adapun, PP ini mengatur mengenai penyempurnaan yang diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), yaitu antara lain pada Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara/Daerah. Pada Penggunaan BMN/D berupa penambahan pengaturan mengenai “Pengelola Barang” sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara BMN/D.

”Pada Pemanfaatan BMN/D, dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, peran BMN dioptimalkan melalui penambahan bentuk baru Pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur. Pada Pemindahtanganan BMN/D, untuk mengakomodir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat penambahan “desa” sebagai pihak yang dapat melakukan proses Tukar Menukar dan Hibah untuk BMN/D, serta adanya perubahan di pemindahtanganan BMN dalam bentuk penyertaan modal.”

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Editor ; timred/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024. Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP). […]

  • Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jutaan unit perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar memastikan tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting melalui penggeledahan. “Penyidik memang telah melaksanakan serangkaian penggeledahan […]

  • 143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Tanda Pengharggaan terhadap 143 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang profesi. Lalu siapa.saja mereka? Simak daftar lengkap berikut ; Bintang Republik Indonesia Utama: 1. Puan Maharani 2. Ahmad Muzani 3. Sultan Najamuddin 4. Sufmi Dasco Ahmad 5. Zulkifli Hasan 6. Wiranto 7. Agum Gumelar 8. Subagyo Hadi Siswoyo 9. AM […]

  • Panja DPR: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional

    Panja DPR: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Korban judi online terus berjatuhan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai darurat nasional. “Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya […]

  • Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

    Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai tugas yang diemban Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenduk bangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mengendalikan jumlah penduduk. Menurutnya, persoalan demografi menjadi salah satu isu utama yang perlu diperhatikan oleh kementerian tersebut. Hal itu disampaikan Mendagri saat menerima kunjungan […]

  • KPU Lampung

    KPU Lampung Gelar PSU di Tiga Lokasi Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    B. Lampung MSINews.com – Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten dan kota. Menurut Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, PSU dilakukan di tiga lokasi berbeda. Baca juga : KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan […]

expand_less