Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Keerom,msinews.com-Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura, Daniel H.P Panggabean, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,Rabu pekan lalu.
Kegiatan itu bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota.

Pada kesempatan itu, Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan penataan dan manajemen pengelolaan aset daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah dapat menjadi lebih baik lagi, karena memang kita mau tertib dan harus tertib,” ujarnya dilansir laman resmi pemkab keerom.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Jayapura, Daniel mengatakan, bahwa penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan barang milik daerah secara optimal.

“Kami tentunya siap berkolaborasi dan sinergi membantu pengelolaan aset milik daerah Kabupaten Keerom agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Tentang Barang Milik Daerah

Sebagai informasi, bahwa Aset Milik daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) menurut undang-undang adalah semua barang yang diperoleh dengan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan sah lainnya.

Adapun, PP ini mengatur mengenai penyempurnaan yang diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), yaitu antara lain pada Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara/Daerah. Pada Penggunaan BMN/D berupa penambahan pengaturan mengenai “Pengelola Barang” sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara BMN/D.

”Pada Pemanfaatan BMN/D, dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, peran BMN dioptimalkan melalui penambahan bentuk baru Pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur. Pada Pemindahtanganan BMN/D, untuk mengakomodir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat penambahan “desa” sebagai pihak yang dapat melakukan proses Tukar Menukar dan Hibah untuk BMN/D, serta adanya perubahan di pemindahtanganan BMN dalam bentuk penyertaan modal.”

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Editor ; timred/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo.

    KPK Desak Kabiro Humas MA Soal Riwayat Pertemuan Hasbi Hasan di MA

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, KPK telah memeriksa Kabiro Hukum Mahkamah Agung (MA) Sobandi terkait kasus suap penanganan perkara di MA. Sobandi dipanggil terkait pengembangan kasus Hasbi Hasan. Sobandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Secara khusus, tim penyidik mendalami perihal tahapan para tamu bisa menemui Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris MA. “Saksi hadir dan didalami […]

  • Mensos  Saifullah Yusuf :  Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    Mensos Saifullah Yusuf : Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com– Kementerian Sosial menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) membantu warga yang terdampak sekaligus mengevakuasi korban yang tertimbun longsor di kawasan Sekupang Batam. Longsor yang terjadi pada Senin (13/1/2025) pukul 01.30 dini hari tersebut mengakibatkan 5 rumah rusak, empat orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka. “Kemensos sudah mengerahkan Tagana Batam untuk membantu proses pencarian dan […]

  • Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mendukung langkah pemerintah yang akan pembangunan smelter nikel baru di Indonesia. Hal tersebut mempertimbangkan sisa umur cadangan nikel yang hanya cukup untuk belasan tahun ke depan. Dilangsir dari halaman CNBCI, Ramson meminta agar proyek smelter yang saat ini tengah berprogres perlu didukung sepenuhnya. […]

  • Ketua Kadin Arsjad Rasjid Dorong Konten Kreator Sumsel Ciptakan Peluang

    Ketua Kadin Arsjad Rasjid Dorong Konten Kreator Sumsel Ciptakan Peluang

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PALEMBANG,MSINEWS.COM – Kebahagiaan dirasakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2021-2026, Arsjad Rasjid. Tokoh muda berdarah Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, berkesempatan pulang kampung dan berkelakar dengan para konten kreator serta hip-hopers di Sumsel. Dalam kopi darat dengan sejumlah komunitas konten kreator dan komunitas hip-hopers tersebut terdapat momen unik dan lucu. Saat Arsjad tiba […]

  • Dapat Bantuan PENA dari Kemensos, Bolu Kukus Watashi Cake Makin Legit

    Dapat Bantuan PENA dari Kemensos, Bolu Kukus Watashi Cake Makin Legit

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tangerang, Manis dan lembutnya kue bolu kukus watashi cake membuktikan bahwa kerja keras dan semangat menjalankan bisnis Wiartati. Ketekunan dan keuletan membuat bisnis perempuan 40 tahun itu terus berkembang. Usahanya makin meningkat setelah Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Warga kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang itu, menyatakan siap keluar dari […]

  • Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 itu menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI. “Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, […]

expand_less