Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI,Dr. Lestari Moerdijat,S.S.,M.M,mengatakan bahwa perjuangan mengembalikan hak-hak Bangsa Palestina harus konsisten dilakukan.
Dalam sebuah tuliannya, politii Partai Nasdem ini mengutip pernyataan Pakar Geopolitik Timur Tengah, Dina Y. Sulaeman,yang berpendapat bahwa untuk mengetahui cara mengadvokasi korban konflik Israel-Palestina harus tahu posisi perempuan dan anak.
Pemerintah Indonesia kata Dina, selalu berpendapat bahwa Palestina itu belum merdeka. Jadi perempuan dan anak Palestina adalah manusia yang belum merdeka dan wilayahnya sedang diduduki.
Dina mengaku, sejak awal kedatangan bangsa Yahudi ke tanah Palestina memang merupakan aksi kolonialisme dengan melakukan perpindahan penduduk lalu mereka menetap di negara jajahan dan mereka berupaya mengontrol kekuasaan.
Dengan posisi seperti itu, menurut Dina, tentu tidak ada yang salah dengan perjuangan orang-orang Palestina untuk merdeka dengan cara apa pun.
Selain itu, guna mengadvokasi perempuan Palestina harus berlandaskan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Menurut nya, sejumlah aksi kekerasan sudah dilakukan oleh Israel sebagai penjajah. Seharusnya, tegas dia, bukan peace keeping yang diupayakan, tetapi menghentikan kekerasan terhadap kemanusiaan yang dilakukan negara terhadap negara lain.
Sementara itu, Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari berpendapat lima sila dalam Pancasila dilanggar dalam kasus pendudukan Palestina. Hak-hak perempuan dan anak pun, tambah dia, dinafikan dalam konflik tersebut.
Diakui Eva, memang banyak perempuan melakukan aksi terkait konflik Israel-Palestina, tetapi isu yang disuarakan dalam aksi itu mengikuti yang disuarakan laki-laki. Eva sangat berharap para perempuan dapat menyuarakan hak-hak perempuan Palestina yang dilanggar.
Eva menyebut, salah satu yang harus dicermati dalam konflik Israel-Palestina adalah mengapa Israel berani melakukan berbagai pelanggaran kemanusiaan di Palestina. Karena dukungan kuat Amerika Serikat lah, jelas Eva, aksi genosida di Palestina berlanjut.
Saat ini terjadi krisis kemanusiaan dan krisis penegakan hukum internasional terkait konflik Israel-Palestina.
Konflik yang berkepanjangan antara Israel-Palestina, merupakan tanda bahwa skema internasional yang melanggengkan berlangsungnya kolonialisme baru masih eksis.
“Maka, terkait krisis Israel-Palestina bantuan kemanusiaan harus dilanjutkan, karena kondisi masyarakat Palestina saat ini antara hidup dan mati” tutupnya.*** DM.