Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Ketua Tim 13 Haji Umrah, M. Firman Taufik, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus mampu menjaga ekosistem ekonomi yang telah terbentuk dari industri perjalanan ibadah tersebut.

Menurutnya, penyelenggaraan haji dan umrah tidak semata-mata urusan ibadah, tetapi juga menyangkut perputaran ekonomi yang melibatkan banyak sektor.

“Industri ini telah menopang perekonomian nasional dengan melibatkan UMKM, konveksi, katering, transportasi darat maupun udara, perhotelan, hingga jasa pembimbing ibadah,” kata Firman dalam sebuah Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dikatakan bahwa, yang telah berkecimpung di bisnis haji dan umrah sejak 1995, mengingatkan bahwa sejarah penyelenggaraan ibadah ini di Indonesia sudah berlangsung sejak masa pra-kemerdekaan. Kala itu, ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, hingga pesantren berperan aktif dalam menginisiasi pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci. Kini, penyelenggaraan tersebut berkembang menjadi industri besar dengan ekosistem ekonomi yang kompleks.

Ia mencontohkan, saat pandemi Covid-19 melanda dan keberangkatan jamaah dihentikan, ekonomi di sektor ini ikut terpuruk. Namun, ketika pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu ibadah umrah dan haji, geliat ekonomi langsung terasa kembali.

Firman menilai, ekosistem yang sudah terbentuk ini melibatkan banyak pihak: regulator, operator, penyedia jasa, hingga jamaah sebagai pengguna. Karena itu, ia menekankan pentingnya revisi UU haji dan umrah agar tidak hanya fokus pada aspek ibadah, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang melingkupinya.

“Pertanyaan besarnya adalah apakah undang-undang baru nanti akan melestarikan ekosistem ekonomi berbasis jamaah yang sudah terbentuk? Itu yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Firman juga menyinggung perbedaan mendasar antara haji reguler dan haji khusus. Menurutnya, haji reguler diselenggarakan tunggal oleh pemerintah dengan kuota 92 persen dan mendapat subsidi, sementara haji khusus dikelola oleh lebih dari 900 penyelenggara dengan kuota 8 persen tanpa subsidi pemerintah.

Sesuaikan Perkembangan Zaman

Selain itu, ia menyoroti pentingnya menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman, terutama terkait digitalisasi, perubahan perilaku konsumen, regulasi baru dari Arab Saudi, serta transparansi metode penyelenggaraan.

“Undang-undang ideal adalah yang mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata politisi dari NasDem ini.

Rencana revisi UU 8/2019 diperkirakan akan dibahas dalam waktu dekat. Firman berharap hasilnya bisa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem ekonomi yang lahir dari industri haji dan umrah. ***

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isra Miraj: Pesan Spiritual, Solidaritas, dan Diplomasi untuk Palestina

    Isra Miraj: Pesan Spiritual, Solidaritas, dan Diplomasi untuk Palestina

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Oleh : Aboe Bakar Al Habsy ISRA Miraj Nabi Muhammad Sallalahu Alaihi Wassalam adalah peristiwa monumental dalam sejarah Islam yang memiliki makna spiritual mendalam sekaligus pesan universal. Tidak hanya meneguhkan nilai-nilai keimanan, perjalanan ini juga mengandung pesan penting terkait politik, kepemimpinan, dan hubungan internasional. Isra Miraj yang bermula dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa, dan […]

  • Cucun Hadiri Rajaban Akbar bersama Abuya Muhyiddin di Ponpes As-Syifa Sumedang

    Cucun Hadiri Rajaban Akbar bersama Abuya Muhyiddin di Ponpes As-Syifa Sumedang

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sumedang,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) sekaligus Waketum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersyukur dapat menghadiri Rajaban Akbar sekaligus peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Asy Syifa Walmahmuddiyyah, Sumedang, Jawa Barat. Pesantren yang diasuh oleh Abuya KH Muhammad Muhyiddin bin Abdul Qodir Al Manafi itu disebut […]

  • Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan […]

  • DPR Sahkan UU IKN

    Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dalam beberapa bulan mendatang, masa jabatan para anggota legislatif periode 2019-2024 akan berakhir seiring dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang diantisipasi besar-besaran. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara setelah masa jabatannya berakhir. Meskipun masa jabatan hanya lima tahun per periode, anggota […]

  • Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menemui Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak atau Special Representatives of Secretary General (SRSG) for Violence Against Children di Markas PBB di New York, Amerika Serikat,pekan lalu. Ia diterima langsung oleh Espiniella Pablo, Kepala Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak. Mereka berdiskusi dan […]

  • Ketua KWI : Rencana Kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September

    Ketua KWI : Rencana Kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memastikan tentang recana kunjungan Pemimpin Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatican, Sri Paus Fransiskus ke Indonesia. Dalam konferensi pers Senin (8/4/2024) disampaikan bahwa Sri Paus Fransiskus akan ke Indoneia pada 3-6 September 2024. Komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Takhta Suci telah terjalin terkait kunjungan tersebut. Demikian kata Ketua KWI,Mgr.Antonius Subianto Bunyamin,OSC […]

expand_less