MSINEWS.COM – Peneliti Formappi Lucius Karus mengaku tak heran jika Komisi III DPR dan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan rapat tertutup untuk membahas soal isu korupsi.
Terlebih, Kejagung saat ini menyidik kasus korupsi minyak di Pertaminan yang nilai korupsi fantastic hingga triliunan rupiah.
“Saya kira menjadi wajar saja kalau publik mencurigai kepentingan Komisi III melakukan rapat tertutup dengan Kejaksaan,” kata Lucius kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Lucius menilai, jika rapat bicara soal evaluasi penegakan hukum oleh Kejaksaan, maka tak seharusnya rapat dilakukan secara tertutup. Apalagi, Komisi III DPR jelas berkepentingan untuk menunjukkan komitmen mereka kepada publik terkait penegakan hukum yang adil.
“Akan tetapi penyelenggaraan rapat tertutup jelas bukan tanpa alasan. Yang jelas Komisi III tak ingin publik melihat komitmen mereka,” tegasnya.
“Dan itu artinya Komisi III sedang tak membicarakan apa yang dibutuhkan atau diinginkan publik,” sambungnya.
Lebih lanjut Luicus menilai, karena ada banyak kasus yang ditangani Kejaksaan khususnya terkait korupsi, maka sangat mungkin pembicaraan dengan Kejaksaan bukan tentang bagaimana mendorong penegakan hukum yang tuntas pada mereka yang terlibat, tetapi justru bagaimana mensiasati kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan agar sesuai dengan keinginan mereka yang diwakili oleh Komisi III, yang sangat mungkin adalah pelaku korupsi yang ingin dibebaskan dari ingatan Kejaksaan.
“Intinya rapat tertutup Komisi III nampaknya didorong oleh motif untuk menghambat proses penegakan hukum oleh Kejaksaan. Kalau tidak karena itu, maka rapat terbuka yang pasti akan diadakan Komisi III DPR,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR sepakat menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Agendanya yaitu rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik.
Awalnya Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas beberapa kasus, seperti perkara Tom Lembong. Namun, Rano tak menyebut perkara yang dibahas pada rapat kali ini.
“Ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya bapak Jaksa Agung kita membahas beberapa perkara, kemarin termasuk kasus Pak Tom Lembong hari ini mau lebih dalam dalam hal banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejaksaan Agung,” kata Rano. (***)