ASN Golongan Menengah-Bawah Tak Berhak Terima Bansos

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah Rapat di Komisi XI DPR RI

Jakarta,msinews.com– Bantuan fiskal kini menjadi sorotan di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Salah satu fokus pembahasan adalah soal perlunya insetif fiskal bagi masyarakat ekonomi kelas “menengah-bawah” yang tidak berhak terima bansos.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara , perlu adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan sosial, namun memiliki keterbatasan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Belanja Bansos yang memang disoroti oleh teman-teman (Komisi XI). Kita tadi berpikir bagaimana (agar) terkait dengan belanja bansos (dapat diberikan) terutama (untuk) kelas masyarakat menengah yang tidak tersentuh oleh bansos. ASN, misalnya. Golongan III ke bawah itu kan tidak boleh tersentuh oleh bansos tapi penghasilan mereka dengan kondisi ekonomi saat ini kan sangat berat,” katanya.

“ASN Golongan III ke bawah itu kan tidak boleh tersentuh oleh bansos,tapi penghasilan mereka dengan kondisi ekonomi saat ini sangat berat”.

Ia menjelaskan, bahwa di beberapa daerah banyak ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) cukup minim bahkan hampir tidak ada karena kurangnya anggaran.

Selain dilarang menerima Bansos, anak-anak dari ASN tersebut juga dinilai tidak berhak ikut dalam kepesertaan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Padahal, menurutnya, penghasilan mereka sangat terbatas dengan daya beli yang semakin terkuras lantaran terjadinya inflasi.

“Kira-kira apa langkah-langkah pemerintah? Apa bantuan pemerintah terhadap ASN golongan III ke bawah? Kalau kita lihat di ASN kita ini mau diapakan? Kita minta ada kebijakan dari pemerintah terkait dengan itu. Sampai saat ini, sampai tadi belum ada (pembahasan), karena memang terkait dengan APBN yang sangat terbatas. Tapi kita berharap ada kebijakan-kebijakan (insentif) fiskal yang menyentuh mereka,” tegasnya bertanya. ** dom.