Jakarta, MSINews. com – Tim hukum yang mewakili pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang tersebut adalah memberikan keterangan sebagaimana adanya.
Menurut Yusril, kehadiran keempat menteri tersebut bukanlah untuk menafsirkan atau membenarkan apa yang dikemukakan oleh kedua pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Kesaksian para menteri tersebut, yang mencakup informasi terkait dengan dana perlindungan sosial dan bantuan sosial dalam APBN tahun 2023-2024, dianggap sebagai penjelasan yang jelas dan faktual.
Baca Juga : Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Selidiki Kejadian
“Kami telah membantah tudingan kecurangan dengan membawa bukti surat, saksi, dan ahli ke persidangan,” ujar Yusril kepada wartawan.
Yusril juga menyoroti bahwa tudingan kecurangan yang dilayangkan kedua pemohon terutama menargetkan Presiden Jokowi, meskipun Jokowi bukan merupakan pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.
Pihak Prabowo-Gibran menegaskan bahwa mereka telah membantah tudingan tersebut dengan membawa bukti yang kuat ke persidangan. Selain itu, mereka tidak meminta MK untuk menghadirkan para menteri terkait perlinsos dan bansos, namun pihak lawan yang meminta hal tersebut.
Kesaksian keempat menteri tersebut, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dianggap memberikan penjelasan yang rinci terkait dengan bansos dan perlinsos yang disalurkan oleh pemerintah.
Yusril menambahkan bahwa kesaksian para menteri tersebut telah membantah tudingan yang dilayangkan oleh kedua pemohon, dan tidak ada celah sedikitpun yang bisa membuktikan adanya kecurangan yang disengaja dalam penyaluran bansos.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Tersangka Budi ke Kejati DKI Jakarta Pasca Lebaran
“Dengan penjelasan yang mereka berikan, tidak ada ruang untuk membuktikan adanya kecurangan yang disengaja, seperti yang dituduhkan oleh kedua pemohon,” ujar Yusril.
Yusril juga menyoroti bahwa kesaksian para menteri tersebut justru menjadi bumerang bagi kedua pemohon, karena telah membantah tudingan mereka sendiri. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa permintaan untuk menghadirkan para menteri tersebut tidak memberikan hasil yang diharapkan oleh kubu Anies dan Ganjar.
Dalam kesimpulan, Yusril menegaskan bahwa kesaksian para menteri tersebut tidak menguntungkan kedua pemohon dan justru membantah tudingan mereka sendiri. Hal ini juga menunjukkan bahwa pengamatannya terhadap arah kesaksian para menteri tersebut lebih akurat dibandingkan dengan pihak lawan.
Penyaluran Bansos Dilakukan Secara Transparan dan Tidak Dalam Bentuk Sembako
Para menteri yang memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK juga menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan tidak dalam bentuk sembako. Menurut mereka, bansos disalurkan dengan cara yang jelas dan terstruktur, melalui transfer bank ke rekening penerima atau melalui kantor pos.
Menurut Mensos Tri Rismaharini, tidak ada bansos yang disalurkan dalam bentuk sembako. Hal ini menguatkan argumen bahwa penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan tidak ada penyalahgunaan dalam proses tersebut.
Kubu Prabowo-Gibran Siap Membantah Tudingan Kecurangan dengan Bukti yang Kuat
Tim hukum yang mewakili pasangan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK menegaskan kesiapan mereka untuk membantah tudingan kecurangan dengan membawa bukti yang kuat ke persidangan. Kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dianggap sebagai penguat dalam membantah tudingan tersebut. (Ror).