Tri Rismaharini Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024″

Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Meskipun belum menerima undangan resmi dari MK, Risma siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 jika dibutuhkan.

Risma, seperti yang ditemui di Kendari pada Selasa kemarin, menyatakan bahwa meskipun telah beredar informasi tentang panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di Kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.

Namun demikian, Risma menegaskan kesiapannya untuk hadir jika undangan resmi diterima.

Baca juga : Material Vulkanik Gunung Karangetang Runtuh, Masyarakat Diminta Waspada

“Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah,” ujarnya saat kunjungan kerja di Sentra Meohai Kendari.

Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa terkait penyaluran bantuan sosial (bansos), pihaknya telah melakukan transfer anggaran langsung ke bank di masing-masing daerah.

“Langsung transfer ke bank,” katanya.

Terkait perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, Risma menyatakan bahwa hal tersebut telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

Baca juga : Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dari Kediaman Harvey Moeis, Buntut Korupsi IUP PT Timah Tbk

“Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah,” jelasnya.

Pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK telah mengagendakan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Selain Risma, ketiga menteri lainnya yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dengan demikian, Mensos RI Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.