Sebanyak 350 Peserta Program Magang di Parlemen 2024 Antusias Jalani Simulasi

oleh

Jakarta,msinews.com-Sedikitnya 350 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia mejalankan program magang di Rumah Rakyat DPR RI tahun 2024,Jakarta,Senin (13/5/2024).

Adapun, Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka “Magang di Rumah Rakyat DPR RI Tahun 2024 secara resmi melaksanakan agenda simulasi persidangan.

Sebelum dimulainya simulasi, acara diawali dengan ‘Kuliah Umum’ yang disampaikan secara eksklusif oleh narasumber Analis Legislatif Ahli Madya Setjen DPR RI Rachmi Suprihartanti Septiningtyas dan Ahmad Budiman.

Kepada 350 peserta di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024), Rahmi menekankan pentingnya tujuan pembelajaran kegiatan simulasi tersebut. Salah satunya agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dengan mempraktekkan peran langsung sebagai Anggota DPR RI maupun pegawai Setjen DPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Capaiannya, mahasiswa mampu mempraktekkan sebagai anggota maupun sebagai mitra kerja. Adapun materi pertama, saya tekankan Paripurna tidak terjadi sendirinya, ada supporting system yang mendukung. Jadi Setjen beserta seluruh jajarannya mendukung terselenggaranya Rapat Paripurna. Artinya mahasiswa masuk di lembaga ini tahu tidak hanya ada anggota dewan, tapi ada supporting system,” ujar Rahmi.

Rahmi mengungkapkan digelarnya simulasi tersebut dimaksudkan bertujuan untuk mengedukasi segenap peserta mahasiswa dan mahasiswi magang tentang tata cara mengikuti rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi secara resmi dengan baik dan benar. Adapun pembahasan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Kesehatan (Omnibus Law) dipilih sebagai topik dalam simulasi rapat kali ini.

Sebelumnya saat kuliah umum, terdapat tiga jenis dukungan dan tahapan dalam penyelenggaraan rapat paripurna. Ketiga jenis dukungan tersebut adalah dukungan persidangan, dukungan administratif dan dukungan teknis (penyiapan sarana prasarana). Adapun ketiga tahapan meliputi tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi dan tindak lanjut.

Analis Legislatif Ahli Madya Setjen DPR RI Ahmad Budiman juga mengenalkan adanya aplikasi ‘SIPERDANA’ sebagai wujud nyata dukungan Setjen DPR RI mengikuti era kemajuan teknologi dalam menyiapkan dokumen digital (paperless) bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI saat Sidang Paripurna. ** timred/domi.