PT Pertamina Taknaikkan Harga BBM Non-Subsidi, ‘Fokus pada Efisiensi Digitalisasi’

oleh

Jakarta, MSINews.com – PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk tidak menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan kurs valuta asing per Februari 2024. Meskipun operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022, harga BBM di SPBU Pertamina tetap sama dengan periode Januari 2024.

Berdasarkan perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan efisiensi dalam operasional perusahaan melalui digitalisasi telah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, Nicke menyebutkan bahwa digitalisasi telah terintegrasi pada semua proses bisnis dari hulu ke hilir, memberikan dampak positif terhadap efisiensi biaya produksi.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud Md

“Dengan digitalisasi ini yang bisa mengubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization sehingga Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat,” ucap Nicke, dikutip Antara.com, Sabtu 3/2/2024.

Menurut Nicke, harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk harga minyak mentah dan nilai kurs. Meskipun demikian, Pertamina berkomitmen untuk menjaga harga BBM di SPBU-nya agar tetap kompetitif.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina juga mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat dalam penetapan harga BBM non-subsidi.

“Harga BBM di SPBU Pertamina lebih kompetitif. Sebagai BUMN, dalam penetapan harga BBM non-subsidi, kami tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat,” ujar Nicke.

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung keputusan Pertamina untuk tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, meskipun harga di SPBU kompetitor lain sudah naik. Menurut Erick, keputusan ini baik untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.

Baca juga : DPR RI Putuskan Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Desa Pasca Pemilu 2024

“Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Di sini lah peran BUMN kepada masyarakat. Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik,” kata Erick.

Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap dapat terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Indonesia, sambil terus berinovasi dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan keberlanjutan lingkungan. (Ata)