Pemerintah Disarankan Bentuk Pansus Pusat Data Nasional,Ini Alasannya

oleh

Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN).Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta.

“Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara,” kata Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Kemenkominfo di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius. Ia pun berharap pemerintah dan rekan-rekan di Komisi I menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.

“Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum) say good bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soal keamanan nasional,” kata politisi Fraksi PKS ini.

Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Namun juga perlu diisi oleh para profesional hingga ahli keamanan siber.

Sukamta, Anggota Komisi I DPR RI (Ist)

“Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahli cyber security, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN-nya,” ujar Sukamta.

Sejak sepekan lalu PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yaSebagai informasi, sudah sepekan ng terjadi Kamis (20/6/2024). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas. ** Timred/DM.