Meninggal di Hari Natal II 2023, Ini Profil Singakat Lukas Enembe

oleh

Jakarta, MSINews.com – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia persis di Hari Natal ke -2 , Selasa (26/12/2023).

Sebagaimana dketahui, Eks Gubernur Papua ,Lukas Enembe saat ini berstatus terpidana Kasus Suap yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK).

Lukas Enembe lahir di Kabupaten Tolikara Tanah Papua, pada 27 Juli 1967. Ia merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, tahun 1995.

Baca juga : Mantan Gubernur Papua, Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

Putera Tolikara tu mengawali kariernya di lembaga pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997.

Lukas Enembe adalah warga wilayah pegunungan Papua pertama yang terpilih sebagai Gubernur Papua selama dua periode.

Sebelumnya Lukas Enembe pernah menjabat sebagai orang nomor 2 di Kabupaten Pncak Jaya, dan menjabat sebagai Bupati 2007-2012.

Pada 2013, Lukas mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018.

Pada pemilihan Gubernur periode 2018-2023, Ia bersama Klemen kembali menang dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara. Tugas tersebut diembannya hngga 5 September 2022.

Karier politik dan Kepala Daerah Provnsi Papua yang diembannya tpaksa terhenti ketika dirinya kesandung kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara, pada Kamis (19/10/2023).

Dirinya oleh Majleis Hakim Pngadlan Tipikor Jakarta Pusat sebagai tersangka dan menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi yang melilitnya. (Dom)