KPK Panggil Iqbal Latanro sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi kunci dalam perkara ini.

Baca juga : Aktris Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara, Usai Sidang di PTUN

“Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konfirmasi di Jakarta, Selasa 2/4/2024.

Selain Latanro, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management tahun 2019, Genta Wira Anjalu, yang juga akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang sama.

KPK berharap kedua saksi tersebut akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam upaya memberantas korupsi.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019. Perkara ini diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ali menyebut bahwa dalam proses penyidikan ini, beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai kebijakan lembaga antirasuah untuk mengungkapkan identitas mereka saat penahanan.

Lebih lanjut, KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua individu terkait kasus ini. Namun, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas mereka.

Proses penyelidikan ini juga melibatkan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga : MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi Sidang PHPU, ‘Tak Perlu Izin ke Jokowi

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan perbuatan para tersangka.

Demikianlah perkembangan terkini dalam penyelidikan kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjadi fokus KPK dalam upaya memberantas korupsi. Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses hukum untuk mewujudkan keadilan dan integritas di negeri ini.