Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

oleh

Jakarta, MSINews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyediakan data perolehan suara yang akurat, mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari keterbukaan.

Baca juga : Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

“Informasi publik dan hak atas informasi yang menjadi hak publik; oleh karena itu, informasi haruslah akurat,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis 22/2/2024.

Pramono, yang sebelumnya merupakan anggota KPU RI periode 2017-2022, menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terhadap permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.

Untuk memastikan akurasi informasi terkait pemilu, Pramono menekankan pentingnya KPU melakukan perbaikan sistem dengan segera. Dia yakin dengan perbaikan tersebut, KPU dapat memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang tepat terkait pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Presiden Jokowi dan Para Menteri Makan Malam Bersama dan Sapa Masyarakat di Makassar

“Sistem ini sangat bergantung pada manusianya. Oleh karena itu, evaluasi terhadap KPU juga mencakup infrastruktur dan SDM,” kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).

Betty menjelaskan bahwa pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti telepon genggam atau ponsel serta jaringan internet yang cepat. Proses ini melibatkan pengambilan foto Form C oleh anggota KPPS, yang kemudian diunggah ke dalam situs Sirekap.

Namun, terdapat permasalahan ketika teknologi Sirekap tidak mampu mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, menyebabkan perbedaan data numerik.

Dalam konteks tersebut, anggota KPU RI, Idham Kholid, menyatakan bahwa penghitungan suara sempat tertunda karena sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa proses rekapitulasi telah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Dengan demikian, Komnas HAM berharap agar KPU segera mengatasi permasalahan ini guna memastikan keterbukaan informasi publik dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat terkait hasil pemilu. (Ata)