KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Siti Saadah binti Rahmat Toha, PMI Asal Cianjur

Dubai, Uni Emirat Arab,msinews.com-Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Dubai bekerjasama dengan Persatuan Emirat Arab tengah memproses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia Siti Saadah binti Rahmat Toha, asal Cianjur, Jawa Barat . Adapun, Siti meninggal dunia di Rumah Sakit Al Kuwaiti di Sharjah (29/3/2024).

”Menurut info dari rumah sakit, Almarhumah meninggal karena serangan virus Meningitis yang mengakibatkan beliau mengalami brain death (kematian otak),” kata Lisa Kurnia, Pelaksana Fungsi Protokol Konsuler (Pelindungan) KJRI Dubai., dilansir portal berita kemenlu.

Adapun, Siti Saadah sejatinya merupakan PMI ”kaburan” (tanpa dokumen) yang tengah dalam proses kepulangan ke tanah air. Sebelumnya, pada 13 Maret 2024, KJRI memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk memperoleh Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), karena tidak dapat memperoleh Surat Keterangan Kehilangan Paspor dari kepolisian setempat.

Meski demikian, pengecekan pada sistem administrasi Protkons KJRI Dubai menunjukkan data sebaliknya. ”Ibu Siti Saadah telah mengajukan formulir SPLP pada 7 Maret 2024. SPLP atas nama dirinya juga telah diambil pada 14 Maret 2024,” jelas Lisa.

Setelah itu, pada 15 Maret 2024 Siti Saadah juga telah mendapatkan surat izin meninggalkan wilayah PEA (out pass/exit permit) dari Kantor Imigrasi Abu Dhabi, tempat visa izin tinggalnya yang pertama di PEA diterbitkan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa atas bantuan kerabatnya di tanah air, Siti Saadah juga telah melakukan pembelian tiket kepulangan tertanggal 18 Maret 2024.

Sayangnya, Siti Saadah kemudian jatuh sakit. Sesuai saran dari Tim Pendamping PMI, yang bersangkutan kemudian dibawa ke rumah sakit Al Kuwaiti, hingga akhirnya meninggal dunia.

Terkait itu, Pihak KJRI telah berkomunikasi dengan suami dan kerabat Siti Saadah di Cianjur. Keluarga Siti Saadah telah berketetapan untuk memulangkan jenazah mendiang istrinya sesegera mungkin, agar dapat dikuburkan di kampung halamannya.

”KJRI berusaha memfasilitasi sebaik-baiknya rencana tersebut. ​Kami yakin Almarhumah akan dapat segera dipulangkan setelah seluruh prosedur di PEA dipenuhi,” terang Lisa.

Sementara itu, Konjen RI di Dubai K. Candra Negara menyampaikan komitmen KJRI Dubai untuk senantiasa memberikan pelayanan dan pelindungan yang maksimal terhadap seluruh PMI/WNI di Dubai dan Emirat Utara dengan sebaik-baiknya, tanpa membeda-bedakan statusnya.

Mengingat lokasi WNI yang tersebar di 6 Emirat, KJRI mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berbagi informasi apabila terdapat sesama WNI/PMI yang mengalami kesulitan atau sakit.

”Silakan langsung mengabarkannya melalui telepon atau WA ke nomor Hotline Pelindungan melalui +971 56 332 2611 atau +971 56 417 0333,”tutup Konjen Candra.**editor : dom.