Jakarta,msinews.com- Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah, mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik terkait pemerkosaan massal Mei 1998.
“Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegas Luluk melalui keterangannya kepada media di Jakarta, pada Senin 16 Juni 2025.
Luluk mengingatkan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk tidak melupakan sejarah, sebagai pejabat publik untuk berhati- hati dan tidak melakukan kebohongan adanya fakta pemerkosaan massal Mei 1998. Menurutnya karena mencoreng etika publik dan komitmen pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pemerintah dan lembaga negara untuk memperkuat mekanisme pengungkapan kebenaran, jaminan ketidakberulangan, serta pemulihan yang layak bagi seluruh korban kekerasan seksual,” kata Luluk.
Lebih lanjut Ketum IKA Perempuan PMII ini menambahkan, bahwa media dan publik harus tetap untuk berdiri bersama dengan para penyintas dan melawan narasi penyangkalan sejarah peristiwa pemerkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998.
“IKA Perempuan PMII percaya bahwa tanpa keberanian menghadapi kebenaran, tidak akan pernah ada keadilan. Tanpa keberpihakan pada korban, demokrasi hanyalah formalitas tanpa jiwa,” ucap Luluk.
Selain itu Luluk,menghimbau kepada masyarakat jangan melupakan sejarah terutama generasi muda untuk selalu mengingat dan menghargai pahlawan yang telah berkorban dan membela tanah air.
“Mari kita jaga sejarah, rawat kemanusiaan, dan bersolidaritas dengan para penyintas.
Kami tidak akan diam. Kami tidak akan lupa,” tutup Ketum IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam video wawancara Real Talk, Debat Panas, Menteri Kebudayaan Fadli Zon vs Uni Lubis bahas soal Revisi Buku Sejarah yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025.
Dalam video tersebut pernyataan yang sangat bermasalah Fadli Zon, mengklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada Mei tahun 1998 tak ada buktinya hanya rumor. *