Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kabupaten Aceh Timur memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan pascabencana.
Penetapan ini menandai perubahan fokus penanganan tanpa menghentikan bantuan, pendampingan, serta kehadiran aktif pemerintah pusat di wilayah terdampak.
Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan keputusan tersebut saat menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan hunian sementara (huntara) secara simbolis kepada warga terdampak di Gampong Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis.
“Jadi kami informasikan bahwa hari ini Aceh Timur sudah masuk ke fase transisi darurat menuju pemulihan,” kata Suharyanto dikutip dari Antara, pada Jumat 30 Januari 2026.
Ia menegaskan masa transisi darurat yang ditetapkan selama tiga bulan bukan berarti persoalan bencana telah selesai.
Pemerintah, kata dia, tetap memberikan dukungan penuh kepada masyarakat terdampak sambil proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan dalam kerangka nasional terpadu.
“Transisi darurat bukan berarti masalahnya sudah selesai, bencananya sudah diatasi, tidak seperti itu,” ujarnya.
Suharyanto menjelaskan pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk mengoordinasikan kerja lintas kementerian dan lembaga di wilayah Sumatera.
Satgas tersebut bertugas memastikan penanganan berjalan terpadu, terencana, responsif, cepat, dan efektif.
Dalam struktur Satgas, seluruh kementerian dan lembaga diwajibkan terlibat langsung dalam membantu masyarakat Aceh Timur, mulai dari perumusan kebijakan, dukungan anggaran, hingga aksi di lapangan agar proses pemulihan berlangsung menyeluruh.
Selain itu, Suharyanto menyebut kondisi infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan kini kembali terhubung secara darurat.
Pemerintah pusat juga menyiapkan pembangunan infrastruktur permanen yang ditargetkan lebih baik dibandingkan kondisi sebelum bencana, dengan pelaksanaan bertahap dan berorientasi pada kualitas.
“Tentu saja ini butuh waktu, berjalan terus,” tuturnya.
Ia mengakui proses pemulihan belum sepenuhnya selesai dan masih memerlukan waktu, kesabaran, serta kerja sama semua pihak secara berkelanjutan.
Meski demikian, Suharyanto menilai progres penanganan menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan kondisi sebulan sebelumnya.
“Tetapi kita harus objektif, kalau dibandingkan kondisi hari ini dengan sebulan yang lalu, saya yakin sudah banyak perubahan gitu. Sudah selesai? Belum, masih jauh. Makanya transisi pun ditetapkan oleh kita semua selama tiga bulan (ke depan),” ucap Kepala BNPB Suharyanto.
Dengan penetapan fase transisi darurat menuju pemulihan ini, pemerintah berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh Timur dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi memulihkan kehidupan masyarakat terdampak bencana.*

