Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

MSINews.com, Jakarta – Peribahasa Arab yang terkenal, ‘Al Insanu Mahallul Khotho’ Wannisyan, yang berarti ‘Manusia adalah tempat kesalahan dan lupa’, makin terasa relevan dalam kehidupan sehari-hari. Perkataan bijak ini menggarisbawahi hakikat manusia sebagai makhluk yang rentan melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak.

Sejalan dengan prinsip ini, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengakui kesalahannya, menegaskan bahwa semua manusia berbuat kesalahan.

“Semua bani Adam pernah berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang segera bertaubat,” demikian sabda Nabi seperti yang tercatat dalam Hadis Ibnu Majah.

Baca juga : Klarifikasi Sri Mulyani Terkait Hoaks Poster, Ini Pertanyaannya.

Taubat, sebagai bentuk pengakuan kesalahan dan permintaan ampun kepada Allah, menjadi pintu kebaikan sejati.

Saat ber-taubat, yakinlah bahwa Allah SWT pasti menerimanya. Bahwa kesalahan kita pasti akan diampuni-Nya.

لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ عَلَيْكُمْ

“Sekiranya kalian melakukan kesalahan hingga mencapai langit dan bumi, kemudian kalian bertaubat, niscaya taubat kalian akan diterima.” (HR. Ibnu Majah).

Namun, melansir NU Online, ada dua waktu krusial di mana taubat tidak diterima. Ustadz Amien Nurhakim, Musyrif Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus-Sunnah, menjelaskan bahwa taubat hanya diterima sebelum kedua waktu tersebut tiba: saat ajal menjemput dan pada hari kiamat.

1. Tobat Ketika Kematian Tiba

Tobat tidak diterima ketika ajal menjemput, Allah ta’ala berfirman dalam surat An-Nisa’ Ayat 18:

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Artinya, “Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS An-Nisa’: 18).

Tobat mu tidak diterima ketika ajal menjemput, sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa’ Ayat 18. Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa diterimanya taubat seorang hamba merupakan nikmat bagi mereka yang bertobat sebelum nyawa di ujung kerongkongan.

2. Tobat Pada Hari Kiamat

هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ ۗ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا ۗ قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ

Artinya, “Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan (siksa) Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: “Tunggulah olehmu sesungguhnya Kamipun menunggu (pula).” (QS Al-An’am: 158).

Kedua, tobat tidak diterima ketika hari kiamat tiba, seperti yang disebutkan dalam surat Al-An’am Ayat 158. Syekh Wahbah al-Zuhaili menegaskan bahwa tobat dan iman yang baru dilakukan di hari kiamat tidak berguna.

Dengan demikian, penting bagi setiap individu untuk merenung, bertaubat, dan memperbaiki diri sebelum kedua waktu kritis tersebut tiba. Kesadaran akan kesalahan, permintaan maaf, dan perbaikan diri adalah langkah-langkah menuju ampunan Allah, sesuai dengan ajaran agama Islam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللهِ، فَإِنِّي أَتُوبُ، فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ، مَرَّةٍ

Artinya, “Wahai sekalian manusia, bertobatlah kepada Allah, karena sesungguhnya aku juga bertobat kepada-Nya sehari seratus kali.” (HR. Muslim).: