Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung I MK RI, Jakarta pada Senin (22/4), Hakim MK Saldi Isra menyatakan MK berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut Saldi, eksepsi yang ditolak beranggapan bahwa MK tidak berwenang mengadili permohonan karena permohonan tidak mendalilkan PHPU Pilpres secara kuantitatif, melainkan mengacu pada pelanggaran kualitatif yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga : Prabowo Bantah Tudingan Menggunakan Bansos dalam Pilpres 2024

Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap asas-asas dan prinsip pemilu sebelum penetapan hasil, maka MK memiliki kewajiban untuk mengadili. Pendirian ini telah dipegang teguh oleh MK sejak menangani perkara PHPU Pilpres sebelumnya.

Meskipun demikian, MK menegaskan bahwa sebagai lembaga konstitusional, tidak tepat jika dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu.

Menurut MK, meminta MK menilai semua masalah terkait pemilu sama saja dengan menempatkan MK sebagai ‘keranjang sampah’.

Baca Juga : Komisi VII Dorong PLN Suplai Listrik untuk Smelter Feronikel Antam di Halmahera Timur

Putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 dibacakan pada Senin (22/4). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonannya, kedua pasangan meminta MK membatalkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 serta mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga : Komisi VII : Smelter di Halmahera Timur Butuh Sinergi PLN dan Antam 

Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Diingatkan Soal Batas Pengimputan Laporan SPM Tahunan 2024 Triwulan 1

    Pemda Diingatkan Soal Batas Pengimputan Laporan SPM Tahunan 2024 Triwulan 1

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zamzani B. Tjenreng mengatakan,bahwa sistem  e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat baik luring maupun daring. Demikian disampaikan saat membuka rapat evaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun […]

  • Seminar Survive Luncurkan Buku Perencanaan Keuangan Syari’ah

    Seminar Survive Luncurkan Buku Perencanaan Keuangan Syari’ah

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seminar Survive Post-Pandemic, Loncing buku, hingga Strategi Perencanaan Keuangan Syariah, Keberlanjutan Bisnis Digital dibedah saat diskusi. Penulis sampaikan Inspirasi dan pesan penting pada bukunya. Nurhastuty K. Wardhani, penulis buku dengan judul “Kaya dan Berkah dengan Perencanaan Keuangan Syariah’, menyampaikan ide-ide atau inspirasi hasil karyanya. Ia menyebut ada beberapa pesan penulis kepada pembaca. […]

  • Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan bahwa jika pemikiran, kritikan dilayangkan Akademisi Rocky Gerung melampaui tugas dan fungsi DPR RI dalam beberapa tahun belakangan ini. Maka semestinya kata Fahri wakil rakyat yang duduk di Parlemen harus berterimakasih kepada Rocky Gerung, bukan justru mempolisikannya karena telah mengkritik Joko Widodo. “Apa […]

  • KPK Geledah

    KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai dan valas senilai belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, uang tersebut diduga memiliki kaitan […]

  • Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya mengubah paradigma bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari perlindungan dan jaminan sosial menjadi pemberdayaan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025). Kita harus mengubah paradigma, bantuan sosial (bansos) itu sementara, berdaya itu […]

  • Rakernas PP Pordasi Pacu Diharapkan Memajukan Olahraga Kuda Pacu

    Rakernas PP Pordasi Pacu Diharapkan Memajukan Olahraga Kuda Pacu

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bogor, msinews.com – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia Pacu (PP Pordasi Pacu) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 1 hingga 2 Februari 2025 di Bell’s Place Hotel and Rooftop Restaurant di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rakernas tersebut dilakukan secara hybrid dan diikuti 12 Pengurus Provinsi (Pengprov). Perwakilan […]

expand_less