Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Indonesia Walk Out di KTT MSG, Bentuk Ketegasan Negara Berdaulat

Indonesia Walk Out di KTT MSG, Bentuk Ketegasan Negara Berdaulat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.org-Delegasi Indonesia walk out (WO) di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milanesian Spearhead Group (MSG) Leaders Summit ke-22 Tahun 2023. Hal demikian merupakan langkah tegas pada sikap politik luar negeri pemerintah. Aksi WO tersebut dilakukan karena forum internasional MSG disisipi oleh gerakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jaelani, di akun media sosialnya, Jumat (25/8/2023).

Perwakilan RI di MSG Leaders Summit yang berlangsung 23 hingga 24 Agustus 2023 tersebut, dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Pahala Mansury. Langkah WO dilakukan saat Ketua ULMWP Benny Wenda, hendak menyampaikan pidato.

ULMWP adalah organisasi separatis Papua yang ingin menjadi anggota penuh dari MSG. Selama ini, status ULMWP di MSG adalah hanya sebagai pengamat.

“Saya diberitahu bahwa KTT MSG telah menolak permohonan kelompok ULMWP untuk menjadi anggota. Kelompok ini telah bertindak dengan cara yang bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai MSG. Ini tidak cocok untuk organisasi terhormat ini,” tegas Abdul Kadir.

Lanjutnya, meski begitu aksi WO dalam sebuah forum diplomasi internasional dikatakannya adalah sebuah langkah yang lazim dilakukan.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Faizasyah juga telah menegaskan bahwa meski lazim di dunia diplomasi dan politik luar negeri, langkah WO tersebut adalah ketegasan dan ekspresi penolakan terhadap ketidakbenaran. Termasuk meninggalkan ruangan ketika ULMWP menyampaikan narasi bohong tentang situasi di Papua.

Sementara itu,pengamat sekaligus Dosen Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih Marinus Mesak Yaung menegaskan bahwa keputusan WO adalah tegas dan tepat dari negara berdaulat.

“Keputusan itu menunjukkan posisi tegas kebijakan luar negeri Indonesia soal isu kedaulatan,” tutupnya. **

Editor : Dommy/Sipres kominfo.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sungai Lilin, msinews.com – penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin menimbulkan beragam dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Dampak terburuk terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, ketika semburan dari salah satu sumur minyak ilegal mencemari sungai di Dusun Parung, Desa Sri Gunung. Sekitar seminggu kemudian, tepatnya pada 28 Juni 2024, sumur […]

  • Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar hukum tata negara,Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 berlaku untuk semua pimpinan, termasuk Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota. Dijelaskan bahwa, dalam Keppres yang ditandatangani pada tanggal 24 November 2023 disebutkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 […]

  • Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja Badarudin memberikan arahan terkait tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Tanjung Raja pada apel pagi, Senin (23/09/2024). Kalapas Badarudin, menekankan tiga hal penting yang merupakan pesan Menteri Hukum dan HAM Dr Supratman Andi Agtas, SH, MH yaitu kolaborasi, sinergi, dan integritas. Kolaborasi […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Firli Bahuri ke Kejati: Proses Penyidikan Berlanjut

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat tersangka Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Proses penyidikan telah melibatkan total 104 orang saksi dan 11 saksi ahli, dan berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Tersangka Budi ke Kejati DKI Jakarta Pasca Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya bersiap melimpahkan berkas perkara tersangka Budi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah libur lebaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Suhari, korban dalam kasus tersebut, kepada awak media di Jakarta pada Sabtu kemarin. Suhari menyebutkan bahwa dia telah berkomunikasi langsung dengan penyidik terkait perkembangan laporannya. Baca juga : KPK Tegaskan […]

  • Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga. Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara. Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS […]

expand_less