Msinews.com – ID FOOD menyatakan mengenai isu dugaan penggadaian aset perusahaan, memastikan tak ada kebijakan menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Pernyatan tersebut disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, di Jakarta, Sabtu (22/112025).
Ia menegaskan bahwa langkah yang sedang ditempuh adalah penguatan program hilirisasi pangan melalui pendanaan mandiri maupun dukungan pemerintah dan perbankan.
Pendanaan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang tidak membebani perusahaan serta tetap mengacu pada tata kelola yang berlaku.
“Pendanaan dilakukan secara mandiri. Selain itu juga melalui strategic partnership, goverment incentive (kerja sama dengan pemerintah), dan perbankan dengan mekanisme yang tidak memberatkan serta sesuai tata kelola (prudential banking practice) yang berlaku, bukan skema menggadaikan aset,” ujar Yosdian.
Yosdian mengatakan bahwa ID FOOD akan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, hal itu akan menjadi pengingat untuk terus mengutamakan tata kelola yang baik, kehati-hatian, serta orientasi kepada kepentingan masyarakat.
Ia mengungkapkan beberapa poin penting pertama, skema jaminan perbankan berbeda dengan gadai aset. Jaminan bank merupakan praktik wajar dalam pembiayaan korporasi.
Tidak mengalihkan kepemilikan aset negara, dan tetap mengikuti regulasi Kementerian BUMN. Pendanaan bank disebut sebagai alternatif, bukan pilihan utama.
Kedua, seluruh proses pendanaan dilakukan secara prudent dan transparan. Setiap langkah dijalankan melalui kajian risiko, analisis kelayakan, dan mekanisme persetujuan sesuai regulasi.
Ketiga, fokus utama ID FOOD tetap pada penguatan ketahanan pangan nasional. Hilirisasi yang dijalankan diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk pangan, memperkuat rantai pasok, serta menyejahterakan petani dan nelayan.
ID FOOD berkomitmen menjalankan mandat BUMN pangan dengan cara yang terukur, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoroti rencana Direktur Utama ID FOOD yang dinilai hendak menggadaikan aset BUMN demi memperoleh pinjaman bank untuk hilirisasi sektor perikanan dan pangan. Ia menilai langkah itu berisiko tinggi dan menunjukkan ketidakmatangan strategi.
“Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan. Kita tidak boleh mengambil langkah yang mengandung risiko besar tanpa kajian yang komprehensif,” ujar Firman, Sabtu (22/11/2025).
Firman menyebut penggunaan aset negara sebagai jaminan pinjaman harus menjadi opsi terakhir.
Ia mengingatkan bahwa BUMN pangan memegang mandat besar bagi hajat hidup masyarakat sehingga setiap keputusan mesti melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia itu menilai hilirisasi sektor pangan dan perikanan membutuhkan arah yang terukur.
Tanpa perencanaan bisnis yang solid, penggunaan skema pembiayaan berisiko bisa membebani perusahaan dan menghambat pengembalian investasi.
“Hilirisasi itu penting, tetapi harus dilakukan dengan strategi yang jelas. Jangan sampai upaya memperbaiki rantai nilai pangan malah menimbulkan masalah baru karena pendekatan yang salah,” kata Firman.
Ia mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap langkah korporasi BUMN pangan agar kebijakan yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan publik.
Langkah pemanfaatan aset negara, menurutnya, membutuhkan kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan risiko baru bagi perusahaan maupun negara.*

