Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Benny K.Harman : Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Salah Alamat/Sesat

Benny K.Harman : Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Salah Alamat/Sesat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman menegaskan bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dibacakan Ketua MKD dalam sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, tanggal 24 Juni 2024 bahwa, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) adalah putusan sesat dan salah alamat.

MKD DPR menyatakan Bambang Soesatyo melanggar kode etik anggota dewan karena pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945, sehingga dijatuhi sanksi ringan dalam bentuk teguran tertulis, sebagai putusan sesat dan salah alamat.

“Saya membaca di media sosial bahwa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dijatuhi hukuman oleh MKD DPR RI. Menurut saya itu adalah putusan sesat. Kenapa? Karena Bamsoet itu adalah Ketua MPR bukan Ketua DPR. Beliau bicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR RI,”tegas Benny dalam konferensi pers di ruang Ketua Ketua Fraksi Demokrat di MPR, Selasa (24/6/2024).

Wakil Ketua DPP Demokrat ini menilai bahwa, substansi pembicaraan Ketua MPR itu masih dalam batas-batas kepantasan.

“Beliau (Bamsoet) menyatakan bahwa beliau melakukan perjalanan keliling bertemu masyarakat dan elit publik, dia menangkap semangat ingin kembali ke UUD 1945, sebagai respon atas kegalauan dan keresahan yang muncul pasca pemilu pileg dan pilpres. Jadi, dia menangkap pesan itu,” ujarnya.

Dikatakan Benny, sepanjang apa yang disampaikan Bamsoet benar-benar dari para pimpinan dan elit politik dan menyampaikan itu ke publik, hal itu masih dalam batas kewajaran dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

Lagipula, lanjut Benny, apa yang disampaikan Bamsoet perihal kembali kepada UUD 1945 dan amandemen ke lima itu, adalah memang hal yang dibahas di MPR. Apalagi, setelah Bamsoet keliling ke para pimpinan partai politik. Jadi, tidak perlu ada yang ditakutkan, karena masih dalam tahap wajar.

Sebab, Ketua MPR hanya menyampaikan pesan yang terbuka untuk diperdebatkan, diwacanakan dan didiskusikan. Sebagai Ketua Fraksi Demokrat di MPR RI, Benny sangat menghargai ada pandangan semacam itu yang memang sangat perlu diwacanakan.

“Jika saja memang ada masalah dalam pernyataan itu, ada pelanggaran kode etik yang dilakukan, sampai saat ini saya tidak menemukan kode etik mana yang dilanggar oleh Bamsoet. Kecuali, dia melakukan tindakan di luar aturan yang ditentukan dalam peraturan tata tertib. Ini kan hanya wacana. Apa yang disampaikan Bamsoet itu adalah wacana dan MPR tidak ditentukan oleh wacana seorang Ketua MPR atau salah satu Wakil Ketua,” tegasnya lagi.

Benny mengilustrasikan. Sama saja dengan anggota DPR. Anggota DPR, bisa menyampaikan pandangannya masing-masing. Tapi, belum tentu pandangannya itu merepresentasikan pandangan semua anggota DPR. Intinya, apa yang disampaikan Ketua MPR itu adalah kerisauan umum yang ditangkap oleh beliau dan disampaikan ke publik.

“Tidak ada kode etik yang dilanggar oleh Ketua MPR. Kalaupun ada pelanggaran kode etik, maka pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua MPR itu, tidak bisa dibawa ke MKD DPR. Itu menyangkut kompetensi absolut. Contoh, bagaimana bisa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) misalnya, diadili oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) atau sebaliknya. Itu sangat tidak mungkin,” terangnya.

“Jadi, ketika dipanggil MKD DPR. Maka itulah alasannya untuk Ketua MPR tidak memenuhi panggilan itu, karena salah alamat dan forumnya salah. MKD DPR juga tidak memiliki kewenangan untuk mengadili pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang anggota ataupun Ketua MPR. Tapi, kalau diadili oleh MKD-nya MPR, itu baru boleh memenuhi panggilan,” tutup Beny K.Harman. ** DM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PON XXI, Kontingen DKI Jakarta Pimpin Perolehan 328  Medali

    PON XXI, Kontingen DKI Jakarta Pimpin Perolehan 328 Medali

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Aceh,msinews.com-Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang dimulai sejak 9 September 2024 telah menorehkan prestasi para atlet dari berbagai peserta di tiap Provinsi Indonesia. Lalu seberapa banyak perolehan medali yang dicetak atau diraih oleh para peserta dari masing-masing Kontingen? Berikut adalah klasemen sementara perolehan medali PON XXI hingga Selasa (17/9/2024) pukul 10.22 WIB. Kontingen DKI Jakarta […]

  • Banjir Lahar

    Banjir Lahar Dingin Marapi Menerjang, 256 Warga Terdampak

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 256 warga Desa Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, harus menghadapi musibah banjir lahar dingin yang melanda daerah mereka. Ketua Kelompok Siaga Bencana (KSB) Bukit Batabuah, Kabupaten Agam, Edi Effendi, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 78 kepala keluarga atau sekitar 68 orang terpaksa diungsikan. Menurut Edi Effendi, meskipun tidak […]

  • Buntut Polusi Udara di Wilayah Jabodetabek, Pemerintah Bakal Hapus BBM Pertalite

    Buntut Polusi Udara di Wilayah Jabodetabek, Pemerintah Bakal Hapus BBM Pertalite

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta.Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung rencana pemerintah yang akan menghapus bakan bakar Pertalite pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor. Mengingat Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. “Keinginan kita untuk menuju net zero emission 2060 memang […]

  • Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik. “Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta. Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik […]

  • Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang, Tangerang, yang tengah menjalankan ibadah doa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Tindakan mereka tak sejalan dengan ruh Pancasila dan amanat UUD NRI 1945 serta berpotensi tindakan pidana. […]

  • Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Moskow, MSINews.com — Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mengakhiri ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif CTBT. Langkah ini telah menimbulkan kemarahan dari Amerika Serikat (AS) dan organisasi yang mendukung pakta pengendalian senjata tersebut. Keputusan Presiden Rusia Vladimir, sudah diperkirakan, memperkuat ketegangan antara Rusia dan AS terkait konflik di Ukraina, mengakhiri hubungan […]

expand_less